112 Perusahaan Kuasai Jutaan Ha Hutan Kalteng

id kalteng, perusahaan kuasai hutan kalteng, jutaan hektare, hutan kalteng, 112 Perusahaan Kuasai Jutaan Ha Hutan Kalteng, Direktur Kontrak Rakyat Borneo

112 Perusahaan Kuasai Jutaan Ha Hutan Kalteng

Salah satu kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dilihat dari udara (FOTO ANTARA Kalteng/Kasriadi)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Seluas 1,2 juta hutan di Provinsi Kalimantan Tengah telah dikuasai sekitar 112 perusahaan besar swasta bidang perkebunan kelapa sawit maupun campuran.

Penguasaan itu resmi karena telah mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari Pemerintah Pusat, kata Direktur Kontrak Rakyat Borneo (KRB) Muhammad Lutharif di Palangka Raya, Rabu.

Penguasaan hutan secara resmi di Kalteng pertama kali didapat PT Perkebunan XXVI bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit seluas 25.102 hektar melalui SK nomor 383/KPTS-II/87 yang diterbitkan pada 2 Desember 1987, sedangkan terbaru penguasaan hutan di dapat PT Surya Sawit Sejati dengan luas 5.122,73 hektar melalui SK no 3/1/PKH/PMDN/2015.

Data ini diberikan Direktur Kontrak Rakyat Borneo (KRB) Muhammad Lutharif yang diambil dari laman Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta dianalisi sejumlah wartawan se-Kalimantan saat worshop jurnalisme data terbuka di kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (30/4) sampai Minggu (1/5).

"Kalau secara keseluruhan pelepasan hutan di Pulau Kalimantan itu luasnya mencapai 2,2juta hektar. Terbesar memang berada di Kalteng yang mencapai 1.247.243 hektar, disusul Kalimantan Timur 494.474, Kalimantan Barat 273.271,8 hektar dan Kalimantan Selatan 215.659,1 hektar," kata Lutharif.

Ia mengatakan untuk penguasaan kawasan hutan di Kaltim sekitar 56 izin yang didominasi perusahaan perkebunan kelapa sawit 40 dan lainnya campuran komoditas kakao, coklat kelapa dan sawit.

Di Kalbar 24 izin yang diantaranya 23 perusahaan kelapa sawit dan 1 campuran. Sementara di Kalsel 22 izin pelepasan yang diantaranya 15 perusahaan kelapa sawit, 1 kebun kelapa, 1 tebu dan dua campuran dari karet, kelapa sawit dan coklat.

"Luas pelepasan hutan di Pulau Kalimantan ini mencapai luasnya Kota Palangka Raya yang tak lain merupakan nomor dua kota terluas di Indonesia. Itu baru untuk perusahaan dibidang perkebunan, belum termasuk pertambangan maupun kehutanan dan lainnya," demikian Lutharif.