Komisi A DPRD Ponorogo Pelajari Perda Miras Kotawaringin Barat

id kotawaringin barat, perda miras, bupati kobar

Komisi A DPRD Ponorogo Pelajari Perda Miras Kotawaringin Barat

Sebanyak enam orang rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo beserta dua orang staf mengunjungi Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat. (Foto Alfa)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Sebanyak enam orang rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo beserta dua orang staf, Jumat (13/5) mengunjungi Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat.

kedatangan rombongan DPRD asal Kabupaten yang berjuluk Kota Religius itu merupakan salah satu agenda Pemerintah Kabupaten  Ponorogo untuk melakukan studi banding guna mempelajari kebijakan serta Peraturan Daerah (Perda) yang diterapkan Pemkab Kotawaringin Barat tekait Larangan Peredaran Minuman Keras (Miras).

Rombongan Anggota Dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo, Gufron Ridho diterima langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto dan Perwakilan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat serta unsur Muspida diruangan Kantor Bupati, untuk selanjutnya melakukan rapat terbatas membahas masalah Perda Miras.

Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini dianggap perlu lantaran Kabupaten Ponorogo yang selama ini dikenal sebagai Kota Religius. Hal ini berbanding terbalik dengan maraknya peredaran miras di derah tersebut yang tercatat sebagai kabupaten tertinggi se-Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo, Gufron Ridho mengaku sengaja memilih Kotawaringin Barat sebagai tujuan dari tempat kunjungan kerja mereka lantaran Kabupaten Kotawaringin Barat dianggap mampu menekan angka peredaran miras di tengah tradisi dan budaya yang menjadikan minuman keras sebagai konsumsi wajib untuk upacara adat.

"Sejauh pengalaman dan hasil implementasi kami berkaitan dengan perda larangan miras ini untuk sementara yang kami pelajari baru Kotawaringin Barat saja yang memiliki perda larangan miras karena yang lain hanya sebatas pembatasan, dan hal ini juga menjadi dasar kita bersama untuk melakukan konsultasi dan juga kunjungan kerja," kata Gufron.

Sementara itu Bupati Kotawaringin Barat, Bambang Purwanto mewakili masyarakat mengaku senang dan berterima kasih kepada rombongan dewan karena sudah memilih bertukar ilmu di Bumi Marunting Batu Aji.