Tambang Emas Ilegal Marak Di Palangka Raya

id Tambang Emas Ilegal Marak di Palangka Raya, tambang emas ilegal, palangka raya, palangkaraya, kalteng, Bukit Batu, Tangkiling, Sungai Rungan, Camat Bu

Tambang Emas Ilegal Marak Di Palangka Raya

Ilustrasi (Ist)

... pikirkanlah kehidupan masyarakat dimasa yang akan datang bukan memikirkan untuk kepentingan pribadi saja,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan keberatan dengan adanya penggalian tambang emas ilegal yang mulai marak di daerah itu.

"Hampir dua bulan ini kegiatan penggalian tambang emas ilegal di kawasan sungai Rungan, Kecamatan Bukit Batu mulai marak terjadi tanpa adanya tindakkan tegas dari penegak hukum, sehingga kami warga setempat takut akan terjadinya kerusakan lingkungan hingga degradasi lahan," kata warga Kecamatan Bukit, Palangaka Raya, Vina, Senin.

Pihaknya menilai bahwa kegiatan tersebut terkesan dibiarkan oleh oknum aparat, sehingga kegiatan penggalian tambang emas ilegal tersebut hingga kini terus berlanjut tanpa memikirkan kerusakkan ekosistem alam dan kesehatan warga setempat.

Sebab, kegiatan penggalian tambang emas ilegal di kawasan sungai Rungan, Kecamatan Bukit Batu tidak mengantongi izin lengkap dari instansi terkait.

"Kami berharap baik dari pihak kepolisian hingga pemerintah kota dan provinsi untuk tidak tinggal diam dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sebab, apabila dibiarkan begitu saja, maka siapa yang nanti yang akan bertanggung jawab atas pecemaran lingkungan dan sebagainya," tandasnya.

Dia mengatakan, bahwa limbah yang dihasilkan dari pertambangan ini sudah sangat berbahaya hingga bercampur merkuri.

"Hal ini yang membuat kami takut menggunakan air sungai yang sudah tercemar merkuri itu. Oleh sebab itu kami berharap pemerintah hingga pihak kepolisian tidak terkesan menutup mata, pikirkanlah kehidupan masyarakat dimasa yang akan datang bukan memikirkan untuk kepentingan pribadi saja," katanya.

Menurut informasi dilapangan, ada kurang lebih 32 alat penggalian tambang emas ilegal di kawasan sungai Rungan, Kecamatan Bukit Batu yang hingga kini masih beroperasi bebas.

Camat Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Titing mengatakan bahwa ada beberapa warga yang sudah melaporkan keberadaan kegiatan penggalian tambang emas ilegal itu.

"Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya.

Dia mengatakan, bahwa pak Wali Kota Palangka Raya juga sudah memerintahkan pihaknya untuk segera mendata seluruh penambang ilegal yang ada di daerah itu.