DPRD Kotim Tunda Monitoring Hasil Pembangunanan 2015

id DPRD Kotim, Kotim, Sampit, Hasil Pembangunanan 2015, bupati kotim, LKPJ Nupati Kotim, Muhammad Shaleh, logo dprd

DPRD Kotim Tunda Monitoring Hasil Pembangunanan 2015

Logo DPRD

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menunda kegiatan monitoring terhadap program pembangunan yang pelaksanaanya menggunakan anggaran tahun 2015.

"Penundaan monitoring itu karena jadwal kegiatannya berbenturan dengan rapat pembahasan rasionalisasi anggaran 2016," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh kepada wartawan di Sampit, Kamis.

Shaleh mengungkapkan semula monitoring dijadwalkan berlangsung sejak 16-21 Mei 2016.

Akibat ada penundaan itu maka monitoring akan di mulai sejak 23-28 Mei 2016 atau setelah pembahasan rasionalisasi anggaran.

"Sebetulnya monitoring maupuan pembahasan anggaran sama-sam penting, namun rasionalisasi lebih penting, sehingga lebih diprioritaskan," katanya.

Shaleh mengungkapkan, monitoring wajib di lakukan karena hal itu sekaligus untuk mensinkronkan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Timur 2015.

Monitoring merupakan pelaksanaan dari salah satu tugas pokok DPRD, yaitu fungsi pengawasan, dan hal ini erat kaitannya dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi yang telah disampaikan melalui rapat paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu.

Setiap komisi yang ada di DPRD Kotawaringin Timur bertugas melakukan monitoring terhadap capaian kerja yang dilakukan mitra kerjanya sepanjang tahun 2015.

"Hasil dari monitoring itu nanti akan dijadikan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran yang dipertanggungjawabkan oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi," ucapnya.

Ada beberapa hal pokok yang akan menjadi perhatian DPRD dalam monitoring, misalnya soal realisasi dari program kerja terutama proyek fisik yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta apakah program tersebut dianggap tepat dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah atau tidak.