Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Seorang guru mengaji dengan tega cabuli muridnya di saat berlangsungnya pengajian di sebuah mushola, Kelurahan Mendawai, Pangkalan Bun. Kejadian ini menambah panjang pelanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Dihadapan penyidik Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat, Seorang guru mengaji yang berinisial MZ mengakui kalau dirinya telah mencabuli muridnya ID sejak Agustus 2015 hingga April 2016.
Dikatakan Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim, AKP Guntur Tribawono, bahwa tersangka MZ menceritakan kalau perbuatan yang tidak senonoh itu dilakukan disaat belajar mengaji di Musholla dan dilakukan sebanyak enam kali.
Terkuaknya kejadian ini telah dilaporkan orang tua ID ke Polres Kotawaringin Barat pada Selasa 17 Mei 2016, dan pihak Reskrim langsung menjemput Guru mengaji MZ untuk dimintai keterangan atas laporan orang tua ID yang tidak terima atas perbuatan MZ.
"Tersangka sudah ditahan sejak adanya pengaduan dari orangtua ID dan sampai sekarang terus dimintai keterangannya, termasuk korban dan para saksi," ujar AKP Guntur.
Atas perbuatan tersangka MZ, dirinya akan dikenai Pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak yang mencapai 15 Tahun Penjara dengan denda paling banyak Rp 300 juta dan KUHP maksimal 9 Tahun penjara.
Berita Terkait
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 13:49 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Pemkab Kobar upayakan pelayanan semakin efektif dan responsif
Rabu, 17 April 2024 5:34 Wib
Pj Bupati Kobar: Dedikasi ASN menjalankan tugas harus terus ditingkatkan
Selasa, 16 April 2024 18:19 Wib
PM Israel tolak panggilan telepon pemimpin Barat terkiat serangan balasan
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
Usai terjadi bentrok di Sorong, TNI AL dan Brimob lakukan mediasi
Senin, 15 April 2024 0:24 Wib
Pascabentrok TNI AL-Brimob, kondisi kamtibmas di Sorong aman
Senin, 15 April 2024 0:22 Wib