Polres Barut Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak

id polres Barut, pelantikan Pilkades, Pengamanan Pilkades Serentak, Kapolres Barito Utara AKBP Roy HM Sihombing

Polres Barut Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak

Kapolres Barut AKBP Roy HM Sihombing didampingi Kabid Pemerintahan Desa pada BPMD Ramadhan Fitriadi saat melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana kelengkapan pengamanan pilkades serentak, di halaman Mapolres setempat di Muara Teweh, Senin (

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar apel pasukan dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa serentak di 74 desa tersebar di sembilan kecamatan yang dilaksanakan pada 25 Mei 2016.

"Pada Rabu (25/5) lusa, kita akan menghadapi pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dari 103 desa yang ada sebanyak 74 Desa yang akan melaksanakan pilkades dan akan dilaksanakan pengamanannya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Roy HM Sihombing saat memimpin apel gelar pasukan di mapolres setempat di Muara Teweh, Senin.

Menurut Kapolres, Kabag Ops sudah diperintahkan untuk membuat rencana pengamanan. Rencana pengamanan sudah dibuat terkait dengan bagaimana cara bertindak kita dalam rangka menghadapi kegiatan pemilihan kepala desa serentak itu.

Dia juga mengingatkan bahwa dirinya tidak suka bekerja berdasarkan kebiasaan. Kalau kita tidak siap katakan belum siap, jangan memaksakan diri.

"Saya bukan pimpinan tipikal asal bapak senang, saya lebih menghargai kepada anggota yang berkata jujur. Jangan berkata siap, tapi pelaksanaannya tidak jelas," tegasnya.

Roy mengatakan, 74 desa yang akan melaksanakan pilkades kurang lebih ada 100 TPS. Pola pengamanan yang dibuat satu polisi mengamankan satu TPS dan tidak ada rangkap tugas.

Pengamanan pilkades tidak jauh berbeda dengan pengamanan pilkada atau pilgub. Yang menjadi pokok perbedaan, yaitu penyelesaian sengketa pilkades itu ada penyelesaiannya ditingkat kecamatan yang dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Barito Utara.

"Untuk penyelesaian sengketa di pilkades namanya adalah Badan Penyelesaian Sengketa (BPS). Dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan ada BPS dan penyelesaian akhir nanti ada di tingkat Bupati Barito Utara. Dan tidak ada panwas pada pilkades ini," kata dia.

Dalam pelaksanaannya, mulai dari surat suara tidak sah, dan segala macam permasalahannya nantinya akan diselesaikan di Badan Penyelesaian Sengketa.

"Diharapkan para Kapolsek bisa memahami itu dan bisa menjabarkan ke anggota sehingga mereka paham betul apa yang menjadi tugas mereka," ujarnya.

Untuk pengamanan pilkades tersebut, masing-masing Polsek akan di geser pasukan sebanyak 10 orang untuk BKO Polsek dalam rangka melakukan tindakan awal kalau terjadi apa-apa, selebihnya akan kita siapkan di Polres.

"Jadi saya minta kepada para Kapolsek agar bisa memberdayakan anggotanya itu," kata Roy Sihombing.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara Arbaidi mengharapkan pelaksanaan pesta demokrasi yang diikuti 247 calon kepala desa ini nantinya berjalan dengan aman dan lancar.

"Pada prinsipnya kita siap melaksanakan Pilkades serentak, nantinya untuk TPS-TPS juga akan ditempatkan aparat kepolisian untuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berlangsungnya pencoblosan di TPS," kata Arbaidi.