Legislator Minta Pemkab KotimTak Pangkas Anggaran SKPD

id dprd Kotim, anggota DPRD Kotim, rimbun, anggaran dipangkas, Pemkab Kotim, Anggaran skpd, Legislator Minta Pemkab KotimTak Pangkas Anggaran SKPD

Legislator Minta Pemkab KotimTak Pangkas Anggaran SKPD

Logo DPRD

Sampit (Antarta Kalteng) - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun meminta pemerintah kabupaten setempat untuk tidak memangkas semua anggaran yang ada di SKPD.

"Harus ada pengecualian dalam merasionalisasi anggaran dan kegiatan program kerja. Setiap SKPD memiliki kebutuhan yang berbeda, terutama SKPD yang latar belakangnya pelayanan terhadap masyarakat seperti Dinas Kependudukandan Catatan Sipil," katanya di Sampit, Senin.

Rimbun mengungkapkan, anggaran dan program kerja di Disdukcapil tidak bisa pangkas karena menyangkut pelayanan terhadap masyarakat.

Jika dilakukan pemangkasan pada anggaran di Disdukcapil akan berdampak luas. Layanan sejumlah administrasi kependudukan akan terganggu dan tidak dapat berjalan dengan maksimal.

Menurut Rimbun, Disdukcapil harus diberikan pengecualian karena program kerja yang telah disusun bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Saya minta pemerintah Kotawaringin Timur untuk tidak merobah apalagi sampai memangka anggaran Disdukcapil. Sesuai komitmen awal rasionalisasi dilakukan hanya untuk kegiatan atau program yang tidak pro rakyat," katanya.

Lebih lanjut Rimbun mengatakan, anggaran dan program kerja yang perlu dipangkas tersebut seperti, bimbingan teknis, perjalanan dinas dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan untuk kelancaran pelayanan administrasi kependudukan perlu dukungan pemerintah daerah terutama dalam penyediaan anggaran.
"Untuk memaksimalkan pelayanan diperlukan anggaran yang cukup besar, untuk itu saya harap anggaran di Disdukcapil tidak dipangkas nantinya," ucapnya.

Marjuki mengatakan, saat ini pelayanan administrasi kependudukan di Kotawaringin Timur belum bisa maksimal karena terkendala sejumlah peralatan dan sumber daya manusia (SDM).

"Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik meski banyak kendala dan keterbatasan," ungkapnya.

Dijelaskan Marjuki, penduduk Kotawaringin Timur saat ini ada sebanyak 432. 652. Dari jumlah itu, 326.998 kepala keluarga (KK).

Untuk wajib KTP ada sebanyak 303.028 jiwa, dan yang sudah memiliki KTP sebanyak 199.307 jiwa. Sedangkan 103. 271 diantaranya belum memiliki KTP.

"Kita menargetkan 2017 nanti seluruh penduduk Kotim khususnya yang wajib KTP sudah memiliki data kependudukan," demikian Marjuki.