Penertiban PKL Semakin Gencar Dilakukan Satpol PP Kotim

id Satpol PP Kotim, Pemkab Kotim, penertiban PKL, Penertiban PKL Semakin Gencar Di Lakukan Satpol PP Kotim

Penertiban PKL Semakin Gencar Dilakukan Satpol PP Kotim

Ilustrasi, Camat Mentawa Baru Ketapang, Ahmad Sarwo Oboy meminta anggota Satpol PP memindahkan peralatan lapak pedagang kaki lima kawasan Taman Kota Sampit yang ditempatkan sembarangan, Jumat (8/4/2016). (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah semakin gencar menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat di daerah tersebut.

"Mereka sudah sering diingatkan tapi membandel. Kalau dibiarkan, akan membuat kawasan pasar menjadi kumuh, makanya harus ditertibkan," kata Kepala Seksi Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur (Kotim) Supriadi di Sampit, Rabu.

Untuk kedua kalinya, penertiban pedagang kaki lima dilakukan di kawasan Pasar Sejumput di Jalan Juanda Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Penertiban kali ini masih dilakukan dengan cara persuasif, yakni mengarahkan pedagang berdagang di lapak-lapak yang ada pasar tradisional tersebut.

Tindakan pedagang berjualan di badan jalan dan trotoar sekitar pasar, membuat pasar terlihat kumuh. Satuan Polisi Pamong Praja akan bertindak tegas dengan mengangkut barang dagangan jika masih ada pedagang nekat berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan.

"Pedagang yang mempunyai toko juga kami minta untuk tidak meletakkan barang dagangan hingga ke trotoar atau badan jalan karena bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kami sangat berharap pedagang mematuhi aturan ini demi kepentingan bersama," harap Supriadi.

Berdasarkan pengakuan pedagang, mereka lebih senang berjualan di jalan sekitar lokasi pasar karena lebih laku. Mereka mengeluhkan lokasi lapak atau los yang lokasinya jauh dari badan jalan sehingga banyak pembeli yang enggan masuk ke dalam pasar yang membentuk sebuah gang panjang tersebut.

"Pembeli banyak yang malas masuk ke dalam karena lumayan jauh berjalan kaki. Kalau berjualan di luar, banyak didatang pembeli karena mereka tidak repot. Tapi memang ini dilarang petugas," kata Rahmat, salah satu pedagang.

Meski mengetahui itu tidak diperbolehkan, pedagang berharap ada solusi sehingga mereka bisa tetap berjualan di pinggir jalan. Semakin banyak pembeli akan semakin besar pula harapan pedagang meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan mereka.Â