Badan Pemberdayaan Perempuan Kalteng Catat 12 Kasus Kekerasan

id Kalteng, Kalimantan Tengah, Badan Pemberdayaan Perempuan, Endang Kusriatun, 12 Kasus Kekerasan, Pelecehan Seksual

Badan Pemberdayaan Perempuan Kalteng Catat 12 Kasus Kekerasan

Kepala Badan Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BP3AKKB) Provinsi Kalteng Endang Kusriatun (kanan) dan Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Yanuarti Bp di di ruang kerjanya, Jumat (27/5).

Memang jumlahnya terlihat kecil tetapi data itu belum ditambah dari seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Tengah...."
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BP3AKKB) Provinsi Kalimantan Tengah, mulai Januari hingga Mei 2016 mencatat ada 12 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Data tersebut baru kami peroleh dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Rumah Sakit Bhayangkara, Palangka Raya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Kalteng Endang Kusriatun di ruang kerjanya, Jumat.

Endang pun meyakini bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini setiap tahun mengalami peningkatan.

"Memang jumlahnya terlihat kecil tetapi data itu belum ditambah dari seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Tengah. Sehingga jika mengacau pada data sebelumnya, tend kasus ini setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan," katanya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan ini diklasifikasikan menjadi 10 item yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, bunuh diri, eksploitasi seksual, aborsi, pencurian, perzinahan, perdagangan perempuan, perkosaan dan penelantaran dalam rumah tangga.

Dari data yang diperoleh, secara umum di wilayah Kalimantan Tengah pada 2011 terjadi 59 kasus tindak kekerasan, kemudian pada 2012 terjadi 93 kasus, tahun berikutnya 258 kasus dan pada 2014 terjadi 238 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Untuk 2015 data yang kami peroleh ada 173 kasus. Namun data ini belum mencakup seluruh kejadian di wilayah Kalteng karena enam kabupaten dan Kota Palangka Raya belum memberikan laporan," katanya.

Untuk menekan peningkatan itu, pihaknya pun membentuk satuan petugas tenagan pendamping P2TP2A yang berfungsi melakukan upaya pencegahan, penanganan dan upaya rehabilitasi korban.

Untuk itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat bekerjasama dan semakin peduli terhadap keadaan di lingkungan sekitar minimal di dalam lingkup keluarga.