Perusahaan Sawit PT AGU PHK Ratusan Karyawan

id Muara Teeweh, Barito Utara, Perusahaan Sawit, PT AGU, PHK, Ratusan Karyawan, Manejer PT AGU, Lengguan

Perusahaan Sawit PT AGU PHK Ratusan Karyawan

PHK (ANTARA News/Handry Musa)

Alasan dilakukannya PHK ini dalam rangka efisiensi perusahaan,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama PIR Butong, Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

"Alasan dilakukannya PHK ini dalam rangka efisiensi perusahaan," kata Manejer PT AGU Lengguan ketika dikonfirmasi di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, masalah PHK karyawannya telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam hal ini Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi setempat.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga membenarkan bahwa adanya pemberitahuan dari PT AGU terkait dengan masalah tersebut.

"Pihak PT AGU telah memberitahukan jika mereka akan melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya," kata Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby.

Saat dihubungi terpisah, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Taufik Nugraha meminta PT AGU dalam melakukan PHK karyawannya agar mempertimbangkan kembali.

Apabila PHK karyawan itu tidak bisa dihindari lagi, kata dia, alangkah baiknya PHK dilakukan sesuai dengan aturan dan jangan sampai hal itu merugikan para karyawan.

"Hak-hak karyawan yang nantinya di-PHK juga perlu perhatikan," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Perseroan Terbatas (PT) AGU merupakan perusahaan kelapa sawit tertua di Kalteng yang tergabung dalam Grup Matahari Kahuripan Indonesia (Makin). Perseroan ini adalah anak perusahaan rokok Gudang Garam Kediri, Jawa Timur.

Perusahaan itu memiliki areal seluas 18.087 hektare dengan produksi CPO sekitar 3.200 ton per bulan.