PT Austral Byna Batalkan Undangan DPRD Barut

id DPRD Barut, Barito Utara, Muara Teweh, PT Austral Byna, DPRD Barut, PHK, karyawan

PT Austral Byna Batalkan Undangan DPRD Barut

Logo DPRD

Pihak perusahaan telah membatalkan undangan untuk mediasi tersebut karena manajeman PT AB dari Jakarta tidak dapat hadir di DPRD untuk membahas permasalahan ini,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan PT Austral Byna di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah membatalkan undangan anggota DPRD setempat terkait permasalahan yang terjadi antara perusahaan tersebut dengan karyawannya.

"Pihak perusahaan telah membatalkan undangan untuk mediasi tersebut karena manajeman PT AB dari Jakarta tidak dapat hadir di DPRD untuk membahas permasalahan ini," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut), Purman Jaya kapada wartawan di Muara Teweh, Jumat.

Sejumlah karyawan yang dirumahkan oleh pihak PT AB mengeluhkan masalah pembayaran gaji mereka yang selama tiga bulan tidak dibayarkan kepada dewan.

Menurut Purman, pihaknya kembali akan menjadwalkan mediasi dengan PT AB.

"Kami menunggu kesiapan dari manajeman pusat PT AB untuk dapat hadir memastikan penyebab ratusan karyawannya yang belum dibayarkan gajinya," kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Anggota DPRD dari komisi C ini juga mengharapkan kepada pihak PT Autral Bina dapat segera memberitahukan kepada pihak manajemen PT AB di Jakarta agar permasalahan tersebut secepatnya dapat diselesaikan.

"Sangat disayangkan dengan adanya kejadian ini, yang dirugikan adalah karyawan yang dirumahkan, karena ini menyangkut kebutuhan rumah tangga mereka," kata Purman yang lebih akrab dengan panggilan H Gogo ini .

Sebelumnya, beberapa orang perwakilan karyawan dari PT AB yang statusnya di rumahkan oleh pihak perusahaan, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Barito Utara untuk mengadukan nasib mereka yang sudah tiga bulan tidak menerima gajih dari perusahaan HPH tersebut.

Kedatangan beberapa orang karyawan PT AB ini disambut baik oleh anggota DPRD Barito Utara, dengan mengajak mereka masuk ke ruangan Komisi C DPRD, dan mendengarkan aspirasi yang ingin mereka sampaikan.

Berdasarkan pengakuan dari karyawan jumlah tenaga kerja PT AB ada sebanyak 100 orang lebih yang masih belum dibayarkan gaji mereka selama dirumahkan.