Seorang Anggota DPRD Barsel Terjaring OTT Kejari Buntok

id DPRD Barsek, Barito Selatan Buntok, Anggota DPRD, Barsel, Terjaring OTT Kejari Buntok, kejari buntok, Luhur Istighfar

Seorang Anggota DPRD Barsel Terjaring OTT Kejari Buntok

ilustrasi, penangkapan (FOTO ANTARA)

Barang bukti yang berhasil diamankan pada saat OTT kurang lebih Rp14,95 juta, artinya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan berkisar sekitar Rp100 juta,"
Buntok (Antara Kalteng) - Seorang anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berinisial AJ terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Buntok.

Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten setempat itu terjaring OTT di Hotel Berkat Doa Buntok pada Rabu (8/6) sore.

"Kami telah menangkap terhadap oknum anggota DPRD Barito Selatan berinisial AJ," kata Kepala Kejaksaan Negeri Buntok Luhur Istighfar didampingi Kasi Pidsus Zulkifli Mooduto,di Buntok, Rabu malam.

Ia mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan transaksi antara AJ dengan sopir Dinas PU Barito Selatan yang mengantarkan uang tersebut di Desa Kalahien Kecamatan Dusun Selatan. Setelah dikejar AJ ditangkap di Hotel Berkat Doa Buntok.

"Barang bukti yang berhasil diamankan pada saat OTT kurang lebih Rp14,95 juta, artinya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan berkisar sekitar Rp100 juta," ujarnya.

Luhur Istighfar berharap barang bukti itu pada Kamis bisa bertambah karena uangnya telah dengan cepat diserahkan AJ kepada pihak lain.

Sedangkan untuk motif dari semua ini lanjut dia, masih belum diketahui, sebab pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap AJ.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan dan begitu pemeriksaan selesai dalam waktu 1x24 jam, maka statusnya akan kita ditingkatkan," ungkap Luhur Istighfar.

Di tempat terpisah ketua DPD PKS Barsel Rahmato Rahman ketika dimintai komentarnya mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Karena ini sifatnya masih dugaan dan kalau memang diperlukan, PKS akan mempersiapkan pengacara untuk mendampinginya," ujar Rahmato Rahman.

Berdasarkan informasi, jumlah barang bukti berupa uang yang telah dikumpulkan Kejari hingga Rabu malam telah Rp89 juta.

Setelah memeriksa, Kejari menggelandang AJ ke Rumah tahanan (Rutan) Buntok menjelang tengah malam.