Muara Teweh (Antara Kalteng) - PT Perusahaan Listrik Negara Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memberikan kompensasi tingkat mutu pelayanan kepada 19.045 pelanggan PLN selama dua bulan akibat kerusakan mesin pembangkit listrik tenaga diesel yang menyebabkan pemadaman bergilir.
"Kompensasi ini diberikan dua bulan yakni untuk pemakaian bulan Mei dan Juni 2016 kepada pelanggan pascabayar dan prabayar (token) masing-masing diskon sekitar 20 persen," kata Manajer PT PLN Muara Teweh Tato Winarko di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Tatok, jumlah pelanggan PLN yang mendapat kompensasi itu berada di Muara Teweh dan sejumlah desa serta kecamatan lainnya seperti Kecamatan Lahei, Kecamatan Teweh Baru dan Kecamatan Teweh Tengah yakni untuk pelanggan pascabayar sebanyak 11.650 rumah dan token 7.395 pelanggan.
Untuk pelanggan pascabayar mendapat diskon pembayaran dan pelanggan menggunakan token mendapat bonus pulsa masing-masing sekitar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.
"Saat ini sudah terealisasi kompensasi pemakaian bulan Mei yang dibayar Juni 2016 dengan jumlah potongan dan pemberian pulsa sebesar Rp106,5 juta, sedangkan untuk pemakaian Juni yang dibayar Juli 2016 sedang dalam proses usulan ke PLN Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalteng," kata Tatok.
Tatok mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan mesin yang rusak dan kini mendatangkan petugas teknisi dan peralatan khusus dari Area Panyaluran dan Pengatur Beban (AP2B) Wilayah Kalsel dan Kalteng di Banjar Baru, Kalsel untuk melakukan ujicoba trafo di PLTD Muara Teweh.
Ujicoba trafo itu dilakukan untuk koneksi dua mesin generator dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-Asam, Kalsel berkapasitas 2.200 kilowatt (KW), sebelum diambil trafo dari PLN Tanjung.
"Hasil ujicoba tim khusus dari Banjar Baru dan Barabai itu kemarin Senin hasilnya bagus.Rencananya pagi ini kembali dilakukan ujicoba dan kita harapkan berhasil sehingga pemadaman bergilir dapat teratasi, meski dengan kondisi daya pas-pas an dengan memadamkan PJU dan pelanggan binsis agar pelanggan umum bisa nyala," jelas dia.
Di samping itu juga kini sedang menunggu pekerjaan pemeliharaan rutin (overhoul) mesin DAG dengan daya 800 KW. pemeliharaan rutin ini sedang dalam pekerjaan dari kontrak dan material (spare part) dari Jerman sudah sampai di Jakarta.
"Saat ini suku cadang sebagian besar sudah sampai Kapuas dan Banjarmasin dan rencananya hari ini dibawa ke Muara Teweh, sedangkan sisa satu material dudukan liner yang baru, akan di kirim pada Kamis (16/6) ke Banjarmasin," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya juga berkoordinasi lebih lanjut dengan PLN Wilayah Kalsel dan Kalteng untuk mempercepat penyelesaian pembangunan transmisi Muara Teweh-Buntok, Kabupaten Barito Selatan, dan Ophir Bangkanai dan SKK Migas untuk beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Blok Bangkanai di Desa Karendan Kecamatan Lahei.
Diharapkan saat transmisi selesai pihak Ophir sudah bisa menyuplai gas untuk mengoperasikan PLTMG Bangkanai sehingga krisis listrik yang terjadi sejak Pebruari 2016 hingga bulan Ramadhan di daerah ini segera teratasi.
"Atas krisis listrik yang membuat pemadaman ini kami minta pengertian dan mohon maaf kepada masyarakat, apalagi saat ini pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Barito Utara, Nadalsyah sudah berupaya secara maksimal untuk membantu kami mengatasi krisis listrik ini," kata Tatok.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib