Hibah Tanah Perjelas Hubungan DPD dan Pemprov Kalteng

id dpd asal kalteng, dpd ri, hibah tanah untuk dpd

Hibah Tanah Perjelas Hubungan DPD dan Pemprov Kalteng

Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail (kedua dri kanan) menyerahkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI di Kalteng, Jumat. (Foto Humas Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Hibah tanah yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di provinsi itu diharapkan dapat memperjelas hubungan maupun pola komunikasi.

Sekarang ini memang tanah yang dihibahkan Pemprov itu belum dibangun, namun setidaknya telah bersertifikat, kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail saat menerima kunjungan Ketua dan sejumlah anggota DPD RI di Palangka Raya, Jumat.

"Sebelum menghibahkan tanah tersebut, Pemprov kan juga sudah memberikan pinjam pakai satu ruangan di gedung KONI Kalteng untuk kantor sementara anggota DPD RI yang berasal dari provinsi ini," tambahnya.

Habib yang juga anggota DPD RI asal Kalteng periode 2014-2015 ini menyebut pemberian pinjam pakai gedung dan hibah tanah merupakan bukti bahwa Pemprov Kalteng memahami betul keberadaan maupun fungsi serta tugas DPD RI.

Dia mengharapkan DPD RI membantu dan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar lebih memperhatikan Kalteng, khususnya terkait dana sharing, dana bagi hasil maupun dana perimbangan.

"Provinsi Kalteng ini kan disebut paru-paru Dunia. Kalau ingin paru-paru dunia ini tetap sehat, ya perlu diperhatikan dan disediakan dananya. Kita minta tolong DPD RI menyampaikan ini ke Pusat," kata Habib.

Sementara itu, Ketua DPD RI Irman Gusman mengapresiasi hibah tanah untuk pembangunan kantor perwakilan DPRD RI di Kalteng. Dia pun berkomitmen akan terus berupaya membantu Pemprov Kalteng dalam mempercepat pembangunan.

Dia mengatakan, sekarang permasalahan terpenting dan mendesak yang dihadapi Kalteng adalah belum jelasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk itu, DPD RI akan komitmen ikut mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.

"Kebetulan Menteri Kehutanan merupakan mantan Sekjen DPD RI, sehingga pola komunikasinya menjadi lebih mudah. Mari kita bersama-sama menyelesaikan masalah yang penting dan mendesak itu agar pembangunan di Kalteng semakin cepat," kata Gusman.