Palangka Raya Terus Kembangkan Lahan RTH

id Pemkab Palangka Raya, Palangka Raya, Palangkaraya, Kembangkan Lahan RTH, Rojikinnor

Palangka Raya Terus Kembangkan Lahan RTH

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Pemkot Palangka Raya Rojikinnor (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Salah satu lahan yang akan kita kembalikan fungsinya sebagai kawasan RTH ialah di kawasan Jalan Garuda,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus mengembangkan lahan yang akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Salah satu lahan yang akan kita kembalikan fungsinya sebagai kawasan RTH ialah di kawasan Jalan Garuda," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Perumahan Kota, Rojikinnor di Palangka Raya, Senin.

Saat ini beberapa titik di lokasi tersebut masih terdapat pedagang tanaman dan pedagang lainnya. Sementara di beberapa titik sudah dibangun taman (RTH).

"Kita targetkan kawasan yang saat ini masih dihuni pedagang dapat segera steril agar dapat segera dilakukan pembangunan," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu.

Pihaknya pun akan kembali mengadakan rapat atau pertemuan dengan para pedagang guna mencari jalan tengah terkait permasalahan tersebut.

"Kita sudah rapat beberapa kali, namun waktu itu saya tidak bisa hadir karena ada urusan mendadak. Nanti saat rapat terakhir saya pasti datang dan mudah-mudahan tidak ada panggilan mendadak lagi dari pimpinan," katanya.

Dikatakannya, pengembalian lahan sebagai RTH itu sebagai salah satu upaya pemerintah kota menambah ruang hijau. Selain itu juga untuk memperindah kota, menambah ekologi lingkungan, dan mengembalikan fungsi sosial masyarakat.

"Saat ini konsentrasi taman kota masih berada di Jalan Yos Sudarso, Bundaran Kecil. Untuk itu kita juga akan terus menambah RTH yang salah satunya di Jalan Garuda," katanya.

Dikatakan dia bahwa pihaknya tidak menyediakan tempat untuk relokasi para pedagang di lokasi tersebut. Namun, para pengusaha tanaman disarankan dapat berpindah tempat di Jalan Yos Sudarso ujung yang disiapkan oleh pemerintah kota sebagai kawasan pedagang.

Pihaknya pun berharap para pedagang dapat bekerja sama dan taat terhadap ketentuan. Dia pun mengatakan bahwa secara bertahap akan terus mengembalikan RTH yang ada sebagai mana fungsinya.