DPRD Desak BPN Evaluasi Penerbitan Sertifikat Tanah Tumpang Tindih

id DPRD Palangka Raya, DPRD Kota, Palangkaraya, Riduanto, Akhmad Setiawan, Kepala BPN kota A Setiawan, BPN Evaluasi Penerbitan Sertifikat Tanah, BPN Pal

DPRD Desak BPN Evaluasi Penerbitan Sertifikat Tanah Tumpang Tindih

Ilustrasi (Istimewa)

Kita siap turunkan tim ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah itu sesuai permintaan DPRD,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Riduanto mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota setempat agar mengevaluasi penerbitan sertifikat tanah karena selama ini banyak ditemukan tumpang tindih kepemilikan.

"Tak hanya evaluasi tetapi juga harus dilakukan inventarisasi sehingga kasus tumpang tindih kepemilikan tanah ini dapat segera diselesaikan," kata Riduanto di Palangka Raya, Selasa.

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan kasus tumpang tindih tanah itu terdapat di Kelurahan Kalampangan, Palangka Raya.

"Di lokasi tersebut ada sekitar 30 petak tanah milik warga transmigrasi. Mereka memiliki sertifikat sah, namun belakangan muncul klaim dari oknum warga lain. Akibat kejadian itu warga pun was-was saat menggarap lahan itu karena ditengarai pernah ada intimidasi," katanya.

Berdasarkan informasi, mulai 1980 atau sejak ditetapkannya kawasan Kelurahan Kalampangan itu sebagai wilayah transmigrasi tidak pernah terjadi kasus sengketa tanah. Namun, pada 2007 kasus tumpang tindih kepemilikan tanah ini muncul seiring dengan adanya dua warga yang juga mengklaim 30 petak tanah itu bukan milik warga transmigrasi.

"Untuk itu, kami mendesak BPN agar segera turun kelapangan dan menyelesaikan permasalahan tumpang tindih di Kelurahan Kalampangan itu. Kami juga minta BPN menyelesaikan kasus serupa yang masih banyak terjadi di berbagai wilayah Palangka Raya ini," kata Riduanto.

Sementara itu, sebelumnya atau seusai DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan BPN Palangka Raya, Akhmad Setiawan, selaku kepala BPN kota setempat mengatakan akan segera menurunkan tim ke lapangan.

"Kita siap turunkan tim ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah itu sesuai permintaan DPRD," katanya.