Pemkot Palangka Raya Temukan Makanan Kedaluwarsa Di Swalayan TB dan Hypermat

id palangka raya, dinkes palangka raya, diskoperindag palangka raya, makanan kedaluwarsa, hypermat, telaga biru, Makanan Kedaluwarsa, Pemkot Palangka Ray

Pemkot Palangka Raya Temukan Makanan Kedaluwarsa Di Swalayan TB dan Hypermat

Kabid Jaminan Sarana Kesehatan, Dinkes Kota Agustinawati (dua kanan) saat memeriksa makanan di salah satu swalayan di Kota Palangka Raya, Rabu (22/6). Dalam razia itu tim gabungan menemukan produk kedaluwarsa dan kemasan rusak. (FOTO ANTARA Kalteng/R

Di sini kami juga menemukan beberapa produk yang kedaluwarsa baik itu minuman dan makanan. Beberapa bungkus produk makanan juga rusak sehingga seharusnya ini tidak dipajang,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan menemukan sejumlah swalayan yang menjual makanan dan produk kedaluwarsa serta kemasan rusak.

"Dalam razia hari ini kita menemukan produk kedaluwarsa. Kita menyayangkan kejadian ini. Apapun alasannya, seharusnya penggelola tak lagi menjualnya," kata Kabid Jaminan Sarana Kesehatan, Dinkes Kota Agustinawati di Palangka Raya, Rabu.

Razia yang melibatkan tiga instansi terkait itu dilakukan di antaranya di Telaga Biru (TB) Swalayan Jalan A Yani dan Hypermat Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso.

Di lokasi pertama yakni di TB, tim menemukan dua jenis makanan kedaluwarsa dengan total 27 bungkus serta delapan produk yang bungkusnya terlihat penyok dengan total 15 bungkus.

"Kita juga menemukan satu produk makanan berupa kacang telor yang didatangkan dari Surabaya dan dikemas ulang. Namun si pengemas tak mencantumkan nomor izin PIRT dan ini juga akan kita tindak lanjuti," katanya.

Pada razia yang dilakukan di Hypermart juga menemukan sejumlah produk kedaluwarsa dan kemasan barang dagang yang rusak masih dipajang dietalase toko.

"Di sini kami juga menemukan beberapa produk yang kedaluwarsa baik itu minuman dan makanan. Beberapa bungkus produk makanan juga rusak sehingga seharusnya ini tidak dipajang," katanya.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Palangka Raya Sahdin Hasan mengatakan, jika razia yang bertujuan bagi kenyamanan pedagang dan pembeli tidak efektif akan memberlakukan sanksi sesuai ketentuan.

"Tentunya melihat dari hasil temuan ini kita akan berlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ditahap pertama ini kita kenakan sanksi teguran tertulis nantinya jika tetap membandel akan kita kenakan sesuai tingkatan berikutnya," katanya.

Sahdin pun meminta para pedagang agar tidak hanya mencari keuntungan dakan berusaha tetapi juga harus memperhatikan kesehatan para konsumen dengan tidak menjual makanan kedaluwarsa.