BNK Pulpis Sebar Stiker Cegah Narkoba

id pulang pisau, BNN pulpis, polres pulpis, cegah narkoba

BNK Pulpis Sebar Stiker Cegah Narkoba

Kasat Res Narkoba Polres Pulang Pisau, IPTU Yonals Nata Putera (baju hitam) bersama anggota membagikan stiker imbauan ke sejumlah warung dan masyarakat untuk mencegah masuknya narkoba di daerah setempat. (Foto BNK Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Ketua Badan Narkotika Kabupaten Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau Pudji Rustaty Narang, melalui Ketua Pelaksana Harian Iptu Yonals Nata Putera mengatakan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba masuk hingga ke tingkat desa.

"Di antaranya kita membagikan stiker imbauan agar informasi ini bisa disebarluaskan kepada masyarakat di daerah setempat," kata Yonals di Pulang Pisau, Minggu.

Pria yang juga menjabat Kasat Res Narkoba Polres Pulang Pisau ini mengakui letak geografis Kabupaten Pulang Pisau yang dilintasi ruas jalan negara antarprovinsi membuat pintu masuk peredaran narkoba cukup luas. Terlebih, saat ini peredarannya bukan hanya di wilayah perkotaan saja tetapi juga merambah hingga ke daerah pedesaan.

Dikhawatirkan dia, para pemudik khususnya generasi muda yang pulang ke kampung halaman dalam libur panjang sekolah ini, tidak menutup kemungkinan bisa membawa dan menyebarluaskan narkoba di wilayah setempat. Untuk itu imbauan terus dilakukan pihaknya, untuk mengajak masyarakat ikut serta mengantisipasi masuknya narkoba di Kabupaten Pulang Pisau, karena Indonesia sudah ditegaskan masuk dalam darurat narkoba.

Diharapkan dengan membagikan stiker imbauan ini dapat merangsang masyarakat untuk membentengi wilayahnya masing-masing dari peredaran narkoba. Sosialisasi,  antisipasi, dan upaya pencegahan harus terus dilakukan.

Ia mengatakan, pada Sabtu dan Minggu, pihaknya juga telah menyebarkan dan memasang stiker hingga ke warung-warung dan dibagikan kepada masyarakat.

BNK Pulang Pisau, papar Yonals, komitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan hingga melakukan penindakan apabila pihaknya menemukan pengguna maupun pengedar narkoba. Pihaknya tidak ingin narkoba ini menyebarluas dan merusak mental kalangan generasi muda dan pelajar di daerah setempat.