BNN Beri Penghargaan P4GN Kepada Guru

id Kalteng, Kalimantan tengah, Kalteng, Kombespol A.Kadarmanta, Kepala BNN Kalteng

BNN Beri Penghargaan P4GN Kepada Guru

Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol A kadarmanta (kanan) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Dwi Alcoriyati (kiri) selaku guru di SMKN 1 Palangka Raya atas partisipasi dan kegigihannya dalam melakukan P4GN di lingkungan sekolahnya. Minggu (26/6). (

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2016 memberikan piagam penghargaan terhadap guru yang dinilai gigih menerapkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolahnya.

"BNN Provinsi Kalteng pada peringatan HANI ini juga memberikan penghargaan kepada Ibu Dwi Alcoriyati selaku guru di SMKN 1 Palangka Raya atas partisipasi dan kegigihannya dalam melakukan P4GN di lingkungan sekolahnya," kata Kepala BNN Kalteng, Kombespol A. Kadarmanta di Palangka Raya, Minggu.

Dia mengatakan, penghargaan ini diberikan dalam rangka memicu dan mendorong semangat para pendidik dalam berpartisipasi mengecah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Pernyataan itu dikatakan Kadarmanta seusai peringatan HANI 2016 yang dilaksanakan di halaman Kantor BNN Provinsi Kalteng di Jalan Tangkasiang, Palangka Raya.

"Untuk peringatan HANI 2016 sendiri kami laksanakan upacara gabungan dengan BNN Kota Palangka Raya," katanya.

Selanjutnya, Pihaknya juga mengajak masyarakat setempat mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba.

"Kami mengajak segenap elemen masyarakat untuk membangun komitmen memberantas narkoba mulai dari kalangan PNS hingga mahasiswa dan pelajar," katanya.

Dia mengatakan bahwa dalam upaya penanggulangan narkoba, pihaknya lebih mengedepankan cara-cara penanganan narkoba dengan melakukan penyuluhan, karena para pencandunya merupakan orang sakit yang perlu mendapatkan pengobatan.

"Kami berharap peran serta masyarakat kalau ada keluarga maupun kerabat yang terjerat narkoba untuk melaporkan ke BNNP atau BNNK sebagai Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapat perawatan guna terlepas dari ketergantungan narkoba," katanya.

Sementara itu, Dwi Alcoriyati, guru Bimbingan Konseling (BK) yang mendapat penghargaan itu mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan tanggung jawab yang harus terus dijaga.

Dia mengatakan, dalam upaya menjaga anak didik dari penyalahgunaan narkoba, pihaknya selalu melaksanakan razia rutin dengan rentan waktu seminggu sekali.

"Dari razia itu terus kita kembangkan sehingga selama 2016 ini diketahui 27 anak kedapatan menggunakan zenit. Mereka kita lakukan pembinaan secara khusus disertai pembuatan pernyataan dan perjanjian bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," katanya.

Pihaknya pun juga telah bekerja sama dengan BNN dalam melakukan pembinaan. Kepada siswa yang tertangkap kembali menggunakan daftar obat G itu terancam akan dikembalikan terhadap orang tuanya.