Pemkab Barut Segera Tindaklanjuti Temuan BPK Kalteng

id Barito Utara, Muara Teweh, Pemkab Barut, Tindaklanjuti Temuan BPK Kalteng, BPK Kalteng, Jainal Abidin

Pemkab Barut Segera Tindaklanjuti Temuan BPK Kalteng

Bupati Barito Utara, Nadalsyah dan Sekda Jainal Abidin foto bersama Kepala BPK Kalteng usai menerima piagam opini WTP didampingi sejumlah kepala SKPD di Palangka Raya. (Humas dan Protokol pemkab Barito Utara)

Memang secara keseluruhan hasil pemeriksaaan yang sering mengalami kendala adalah masalah aset, sebab masalah aset harus terperinci penghitungannya,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait atas laporan keuangan tahun 2015 yang masih belum diselesaikan.

"Meski kita kembali mempertahakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya, namun bukan berarti tidak ada kesalahan atau temuan, namun ada juga temuan yang perlu ditindaklanjuti di beberapa satuan kerja perangkat daerah setempat," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut), Jainal Abidin di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Jainal, BPK memberikan waktu selama 50 hari untuk menindaklanjuti hasil temuan yang belum diselesaikan, oleh karena itu, dengan waktu yang diberikan nantinya akan dimanfaatkan dalam melakukan perbaikan, diantaranya mengenai laporan masalah aset.

Mengenai aset sendiri terutama laporan yang diberikan harus secara terperinci.

"Memang secara keseluruhan hasil pemeriksaaan yang sering mengalami kendala adalah masalah aset, sebab masalah aset harus terperinci penghitungannya," katanya.

Sekda Jainal mengatakan saat ini aset pemkab Barito Utara sekitar Rp1,5 triliun, namun Rp200 miliar diantaranya masih belum terdata secara rinci, seperti halnya jalan kabupaten dan jaringan irigasi.

Sebab untuk merinci ini para pengelola barang harus lebih mengetahui, baik pertama kali dibangun, kapan dilakukan perbaikan dan berapa jumlah alokasinya yang sudah dikucurkan. Dengan secara rinci ini maka, masalah aset inilah yang menjadi permasalahan hingga saat ini.

Tetapi dengan adanya rentang waktu yang diberikan oleh BPK untuk menindaklanjuti hasil temuan, maka seluruh komponen terutama SKPD dapat melakukan perbaikan sesuai dengan apa yang diminta oleh BPK RI.

"Kita berharap dengan waktu yang tersisa semua pihak dapat bekerja secara maksimal terutama dalam menindaklnjuti hasil temuan tersebut. Opini WTP yang kita peroleh ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak atas laporan keuangan tahun 2015. Dan ini juga merupakan kado HUT Kabupaten Barito Utara yang ke 66," ujar Jainal.

Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI dalam opini WTP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Cornell Syarief Prawiradiningrat, dan diterima langsung Bupati Barito Utara H Nadalsyah di Palangka Raya, Senin (27/6). Dan pada tahun sebelumnya, Pemkab Barito Utara juga memperoleh opini WTP.

Opini ini merupakan gebrakan salah satu pemerintah di Kabupaten Barito Utara sejak dipimpin Bupati Nadalsyah. Kabupaten Barito Utara pernah selama empat tahun berturut-turut meraih opini disclaimer yang diberikan BPK RI Perwakilan Kalteng.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan hasil pemeriksaan yang diterima merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan pada masa yang datang. Sebagai entitas pemeriksaan keuangan Pemkab Barito Utara akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan.

"Dalam hal ini termasuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut. Ini sesuai dengan rencana aksi tindaklanjut rekomendasi BPK-RI atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara," kata Bupati Nadalsyah.

Nadalsyah berharap, dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan Kabupaten Barito Utara akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Barito Utara. 

"Meraih opini WTP kedua kalinya ini adalah tantangan bagi kami untuk mempertahankannya kembali," katanya.

Nadalsyah juga menegaskan bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan aset daerah. Karenanya di berbagai kesempatan, bupati menyerukan agar pengelola keuangan dan jajaran pemerintah daerah bekerja keras memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan pada setiap SKPD.