Dugaan Penganiayaan, Oknum Pejabat Dikbud Barsel Dilaporkan ke Polisi

id barito selatan, dikbud barsel, penganiayaan istri nikah siri, polsek dusun selatan

Dugaan Penganiayaan, Oknum Pejabat Dikbud Barsel Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi (fh.narotama.ac.id)

Benar, pelaku yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dikbud Barsel telah kita periksa
Buntok (Antara Kalteng) - Salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Barito Selatan berinisial Yoh (50) telah dilaporkan ke Polisi Sektor Dusun Selatan oleh Ena (32) yang merupakan istri nikah siri.

Pelaku berinisial Yoh tersebut dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap Ena yang mengaku dipukul pelaku dengan kayu di kepala bagian belakang hingga menderita luka serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, dugaan penganiayaan itu terjadi Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka komplek Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) jalan Soekarno Hatta desa Sababilah kecamatan Dusun Selatan.

Sebelum terjadi pemukulan menggunakan kayu, keduannya pada saat itu sempat terjadi cek cok mulut hebat yang kemudian berakhir dengan pemukulan menggunakan kayu dikepala isterinya hingga berdarah.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan perkara dan informasi tersebut.

Sementara salah seorang perawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ketika dimintai keterangannya mengatakan bahwa pada Selasa (28/6/2016) malam sekitar pukul 19.30 WIB ada pasien masuk atasnama Hendratna alias Ena yang mengalami luka dikepala bagian belakang.

"Pasien atas nama Ena minta pulang pada pagi harinya, Rabu (29/6/2016), padahal kondisi luka dikepalanya cukup parah dan masih perlu perawatan," ucap Hengky.

Sementara Kapolsek Dusun Selatan AKP Tri Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas dugaan peristiwa pemukulan menggunakan kayu yang dilakukan oleh Yoh terhadap HA.

"Benar, pelaku yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dikbud Barsel telah kita periksa dan barang bukti sepotong kayu yang diduga untuk melakukan pemukulan juga telah kita amankan," terangnya.

Ia mengatakan, masih ada kendala dalam pemeriksaan Yoh karena tidak ada saksi sehingga belum bisa menetapkan tersangka. Polisi masih melakukan mendalami kasus tersebut.