DPRD Temukan Perusahaan Belum Bayar THR Karyawan

id dprd palangka raya, palangka raya, rusliansyah, THR

DPRD Temukan Perusahaan Belum Bayar THR Karyawan

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusliansyah. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya beserta perwakilan Dinas Sosial dan Tenaga kerja kota setempat menemukan perusahaan belum bayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

"Dari pantauan yang kita lakukan ke beberapa perusahaan, tadi masih ditemukan sejumlah karyawan yang belum mendapatkan THR," kata Ketua Komisi C DPRD Kota, Rusliansyah di Palangka Raya, Kamis.

Untuk itu, Politisi Golkar itu meminta pemerintah kota melakukan pengawasan secara khusus terhadap swalayan tersebut agar hak karyawan terkait THR dibayarkan.

Sidak terkait pemberian THR tersebut di antaranya dilaksanakan di swalayan Matahari, Hypermart dan Swiss Belhotel Danum Palangka Raya.

Anggota Komisi C yang turut melakukan sidak yakni Subandi selaku Wakil Ketua I, Umi Mastikah selaku Sekretaris Komisi, Siti Salhah selaku anggota, Mukarramah juga anggota dan Rusdiansyah yang juga anggota komisi yang menangani masalah tenaga kerja tersebut.

"Sebagian karyawan mengaku sejak kemarin sudah menerima THR. Namun beberapa lainnya, sampai saat kita lakukan sidah mengaku belum mendapatkan THR dari perusahaan," tambah Subandi.

Subandi mengatakan bahwa pihaknya juga sempat berbincang dengan pengelola untuk mengklarifikasi kebenaran pernyataan salah satu karyawan swalayan itu.

"Saat kami klarifikasi, pengelola mengatakan pemberian THR dilaksanakan melalui transfer rekening. Namun, bisa saja memang belum dilakukan karena karyawan yang bekerja di swalayan tersebut berada di bawah pengawasan perusahaan berbeda," katanya.

Selanjutnya, Subandi pun menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, jika perusahaan tidak membayarkan THR kepada karyawan maka pihaknya mendesak pemerintah kota melakukan tindakan tegas.

"Jika ternyata sampai saatnya nanti para karyawan tidak mendapatkan hak THR-nya kami pun juga akan melakukan pemanggilan," kata politisi Golkar tersebut.