BKPP Pulpis Diminta Berlakukan Sanski Tegas ASN Tambah Libur

id Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo, Berlakukan Sanski ASN Tambah Libur, BKPP Pulpis

BKPP Pulpis Diminta Berlakukan Sanski Tegas ASN Tambah Libur

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo (FOTO ANTARA Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo menegaskan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan untuk memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara yang berani menambah libur dari waktu cuti bersama yang telah ditentukan.

"Kita minta BKPP untuk bisa menindaklanjuti dengan pemberian sanksi tegas kepada ASN yang berani menambah libur dari waktu yang sudah ditentukan," kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Kamis.

BKPP diminta agar benar-benar menjalankan intruksi ini, karena masa libur atau cuti bersama bagi ASN untuk merayakan Hari Raya  Idul Fitri 1437 H dirasa sudah cukup panjang. Setelah libur, selanjutnya bekerja seperti biasa dan melanjutkan berbagai program dan kegiatan yang belum dilaksanakan. 

"PP Nomor 53 Tahun 2010 harus menjadi acuan bagi BKPP apabila ada ASN yang melanggar disiplin," kata Edy

Ia juga meminta agar ASN yang tidak dapat hadir karena sebelumnya mengajukan cuti diminta untuk melaporkan kepada atasannya. Terlebih, untuk pimpinan SKPD harus mendapatkan rekomendasi maupun izin dari pimpinan daerah.

Edy Pratowo juga mengingatkan kepada pejabat dilingkungan pemerintah setempat untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah seperti kendaraan dinas untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan kedinasan, seperti keperluan mudik lebaran bersama keluarga. Aturan sudah tegas memberikan warning untuk masalah tersebut, termasuk edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Orang nomor satu di pemerintah setempat ini, juga meminta agar ASN bisa menjaga beberapa hal yang memang tidak diperkenankan dan menjadi sorotan dalam masyarakat.