Polres Pulpis Buru Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Di Desa Anjir

id Polres Pulpis, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas , Yuyun, wahyuni, Sugiharso, Polisi Pulpis Buru Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Di Desa Anjir

Polres Pulpis Buru Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Di Desa Anjir

Kapolsek Kahayan Hilir, IPDA Sugiharso menunjukan kayu galam yang digunakan pelaku untuk memukul korban hingga akhirnya meninggal dunia. (FOTO Polsek Kahayan Hilir)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, AKBP Budi Satria Nasution SIK melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Sugiharso mengatakan bahwa pihaknya masih memburu satu pelaku penganiayaan berinisial MS yang menyebabkan Wahyuni alias Yuyun (23) warga Km 9 Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir meninggal dunia. 

Pihaknya saat ini sudah menangkap dua dari tiga pelaku penganiayaan yakni Robi (18) dan Indra (16).

"Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia akibat pukulan keras di kepala oleh pelaku. Kedua pelaku yang sudah ditangkap dan diproses lebihlanjut karena ikut terlibat penganiayaan yang berawal dari perkelahian," kata Sugiharso di Pulang Pisau, Rabu.

Dijelaskan Sugiharso, kronologis penganiayaan ini berawal dari perkelahian dalam acara hiburan organ tunggal Jumat (8/7/2016) lalu di salah satu warga yang menggelar acara penikahan.  

Awalnya, Robi, Indra dan MS datang ke tempat berlangsunganya acara. Di lokasi hiburan ini ada teman Indra bernama Gogo mengajak naik keatas panggung untuk berjoget, namun ditolak oleh Indra. 

Tidak dikira, buntut dari penolakan ini berubah menjadi perkelahian karena teman Gogo bernama Ujang mengira ada terjadi cek-cok mulut dan Indra selanjutnya didorong sehingga menimbulkan perkelahian yang juga melibatkan Robi dan MS.

Keduanya sempat dilerai oleh warga. Ujang dibawa ke tepi panggung dan Robi pergi menjauh dari lokasi dengan menggunakan kendaraan. Namun ada teman Ujang bernama Wahyuni ketika itu ingin pulang. Namun apes bagi Wahyuni, korban di pukul oleh MS dengan menggunakan kayu galam hingga tersungkur jatuh di tanah karena dikira mengejar MS.

Sehingga korban langsung dilarikan ke RSUD Pulang Pisau untuk mendapatkan pertolongan medis secara intensif. Sempat beberapa hari dirawat, nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia pada Senin (11/7).

Meski Indra masih dibawah umur, kata Sugiharso, namun pihaknya tetap memproses karena ada keterkaitan dengan kasus penganiayaan berdasarkan hasil rekontruksi pihakya di lapangan. Begitu juga dengan Robi, dikenakan proses hukum karena ikut membantu melarikan pelaku MS dengan menyerahkan sepada motor untuk kabur. Pihaknya dibantu oleh tim Buser Polres Pulang Pisau masih mencari dan memburu keberadaan pelaku yang masih buron sampai saat ini.