Gubernur: Kendaraan Mengangkut Diatas 8 Ton Akan Ditangkap

id Kalteng, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Gubernur, Kendaraan Mengangkut Diatas 8 Ton akan Ditangkap, DPR RI

Gubernur: Kendaraan Mengangkut Diatas 8 Ton Akan Ditangkap

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

...Sekarang saya sudah jadi Gubernur. Kalau saya lihat ada yang mengangkut melebihi 8 ton, akan langsung ditangkap dan dibawa ke Polres untuk di proses,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan akan langsung menangkap kendaraan yang angkutannya melebihi 8ton melintas di jalan-jalan provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

Sebelum menjadi Gubernur sering melihat dan menemukan kendaraan yang angkutannya melebihi 8 ton keluar-masuk di sejumlah pelabuhan namun tidak bisa berbuat apa-apa, kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis.

"Mau melapor ke Polres, apa iya langsung ditindaklanjuti. Sekarang saya sudah jadi Gubernur. Kalau saya lihat ada yang mengangkut melebihi 8 ton, akan langsung ditangkap dan dibawa ke Polres untuk di proses," tegasnya.

Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini menyebut kualitas jalan di seluruh Kalteng masih kelas III atau mampu menahan beban maksimal 8ton. Apabila dilalui kendaraan yang mengangkut diatas 8ton, maka akan menyebabkan terjadinya kerusakan.

Selain menangkap kendaraan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Pancasila-Bumi Tambun Bungai" ini berupaya agar jalan-jalan di Kalteng, khususnya di sentra ekonomi, akan ditingkatkan kelasnya dan mampu menahan beban hingga 18ton.

"Niat ini pernah saya sampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani, sejumlah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), termasuk Prabowo Subianto, Zulkifli Hasan, dan lainnya," ungkap Sugianto.

Gubernur Kalteng yang dilantik 25 Mei 2016 ini juga menyebut akan berkantor dan beraktivitas seperti biasa di sejumlah Kabupaten secara bergantian setidaknya 10 hari kerja.

Dia mengatakan, langkah ini dilakukan agar para pengusaha yang ingin bertemu dan meminta tanda tangan dapat merasakan langsung bagaimana kondisi jalan maupun masyarakat di provinsi ini.

"Jangan para pengusaha itu hanya enak-enakan datang ke Kalteng hanya menggunakan helicopter ataupun pesawat. Mereka juga harus merasakan bagaimana rusaknya jalan-jalan di Kalteng ini," demikian Sugianto.