Rencana Penertiban Pasar Dadakan Sampit Dikaji Ulang

id kotawaringin timur, sekda kotim, Putu Sudarsana, pasar dadakan sampit, bupati kotim, Supian Hadi

Rencana Penertiban Pasar Dadakan Sampit Dikaji Ulang

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana memberangkatkan rombongan Purna Paskibaraka Indonesia setempat untuk mengikuti wisata pendidikan ke Jakarta, Jumat(19/2/2016). (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Rencana penertiban pasar dadakan di Sampit yang menggebu-gebu diwacanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diputuskan akan dikaji ulang.

"Belum lama ini ada rapat membahas itu (penertiban pasar dadakan). Ini akan dievaluasi lagi karena banyak saran disampaikan kepada pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana di Sampit, Kamis.

Wacana menertibkan pasar dadakan yang bermunculan di kawasan Kota Sampit, sebelumnya dilontarkan Bupati H Supian Hadi. Saat itu dia bahkan menjanjikan penertiban akan dilakukan usai hari raya Idul Fitri.

Supian beralasan, keinginan menertibkan pasar dadakan didasari banyaknya keluhan dan desakan pedagang yang ada di kawasan kota. Makin maraknya pasar dadakan dituding menjadi penyebab makin sepinya pembeli di pasar-pasar yang dikelola pemerintah sehingga pendapatan pedagang di pasar resmi merosot.

Pasar dadakan yang buka sejak sore hingga malam hari, umumnya muncul di lokasi-lokasi strategis dan perumahan. Dampaknya, warga tidak lagi berbelanja ke pasar-pasar yang dikelola pemerintah karena dengan mudah berbelanja di pasar dadakan dekat rumah mereka.

Kondisi inilah yang diakui banyak dikeluhkan pedagang seperti di Pasar Keramat, Pusat Perbelanjaan Mentaya, Pasar Ikan Mentaya, Pasar Mangkikit, Pasar Sejumput dan lainnya. Apalagi, pedagang dipasar dadakan disebut-sebut berasal dari luar kota.

Penertiban diwacanakan hanya terhadap pasar-pasar dadakan di dalam Kota Sampit. Untuk pasar dadakan di kawasan luar kota atau kecamatan pelosok masih diperbolehkan.

Wacana itu pun mendapat berbagai reaksi masyarakat. Sebagian mendukung, namun banyak pula yang menolak karena penertiban itu akan mematikan peluang usaha ratusan pedagang di pasar dadakan.

Apalagi, keberadaan pasar dadakan dirasakan cukup membantu, khususnya pegawai negeri dan karyawan yang tidak punya waktu berbelanja ke pasar pada siang hari sehingga masih bisa berbelanja di pasar dadakan pada malam hari.

"Masih dibahas. Pemerintah daerah tentu akan mencarikan jalan terbaik bagi semua pihak. Kita tunggu nanti hasil pembahasannya," ujar Putu.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak gegabah terkait keinginan menertibkan pasar dadakan. Apapun langkah yang diambil akan membawa dampak terhadap para pedagang dan masyarakat.