Legislator: Rumah Sakit Jangan Dituntut Sumbang PAD

id kotawaringin timur, DPRD kotim, RSUD sampit

Legislator: Rumah Sakit Jangan Dituntut Sumbang PAD

Ilustrasi (istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Nono Magat meminta pemerintah daerah itu tidak menuntut rumah sakit umum daerah dr Murjani Sampit menyumbang pendapatan asli daerah.

"Pemerintah Kotawaringin Timur harus memberikan kelonggaran atau perlakuan khusus karena sesuai tujuan utamanya keberadaan rumah sakit sebagai tempat pelayanan publik," katanya di Sampit, Minggu.

Nono mengatakan rumah sakit harus lebih fokus memberi pelayanan terhadap masyarakat, dan jangan dibebani dengan target PAD.

"Kita berharap pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan manajemen rumah sakit untuk tidak merubah orientasi dari pelayanan publik menjadi sebagai sumber atau pemungut PAD kepada masyrakat melalui jasa pelayanan medisnya," ucapnya.

Jika RSUD berorientasi kepada PAD maka akan mengorbankan warga yang berobat ke tempat itu. Pelayanan publik di rumah sakit yang baik itu harus nyaman, prima dan murah.

"Saya yakin jika RSUD dibebani target penyumbang PAD maka sudah bisa dipastikan biaya di berobat dan perawatan di rumah sakit akan mahal, sebab jika tidak tentunya target itu tidak akan tercapai," ucapnya.

Mahalnya biaya berobat akan menambah panjang penderitaan masyarakat miskin yang sakit.

"Padahal, negara sudah memerintahkan bahwa setiap warga negara itu berhak mendapat pelayanan kesehatan yang sama, pemerintah wajib memfasilitasi, dan hal Itu menjadi tanggungjawab negara," tegasnya.

Nono menyarakan kepada pemerintah daerah untuk mengalihkan atau lebih serius menggali sumber PAD dari sektor lain, selain rumah sakit umum daerah.

"Saya lihat masih banyak sektor PAD lain yang belum tergali dengan baik, dan bahkan berpeluang sebagai penyumbah PAD besar jika di tangani dengan serius, salah satu contohnya adalah sektor galian C," demikian Nono.