Bupati: Pasar Dadakan di Sampit Tetap Ditertibkan

id kotawaringin timur, pasar dadakan di sampit

Bupati: Pasar Dadakan di Sampit Tetap Ditertibkan

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Supian Hadi menegaskan akan tetap menertibkan pasar dadakan yang bermunculan di kawasan dalam Kota Sampit.

"Saya tidak mau ini ditunggangi kepentingan politik. Pasar dadakan tetap ditertibkan tapi ada solusinya asal mereka memang pedagang asal Kotim. Bagi pedagang yang dari luar daerah, tidak ada," kata Supian di Sampit, Senin.

Wacana penertiban pasar dadakan yang ada di kawasan kota Sampit, didasari keluhan banyak pedagang di sejumlah pasar tradisional yang dikelola pemerintah. Pedagang menuding maraknya pasar dadakan atau pasar malam di banyak lokasi itu menjadi penyebab merosotnya penghasilan pedagang di pasar yang dikelola pemerintah.

Supian mengakui, pasar dadakan memang sangat membantu bagi pekerja, khususnya pegawai negeri yang hanya memiliki waktu untuk berbelanja pada malam hari. Namun di sisi lain, pasar dadakan berdampak pada menurunnya penghasilan pedagang di pasar resmi serta menimbulkan kesemrawutan.

"Hati saya sebenarnya tidak tega mengatakan pasar dadakan ditiadakan, tapi selaku seorang bupati, saya juga harus memikirkan nasib yang lain. Mungkin 90 persen pedagang di pasar dadakan itu adalah pendukung Sahati (Supian Hadi-Taufiq Mukri), tapi ini harus saya lakukan. Saya sadar ini kebijakan yang tidak populer," sambung bupati termuda di Kalimantan Tengah.

Selain berimbas pada mengurangi pembeli di pasar resmi, pasar dadakan juga mengganggu penataan kota. Maraknya pasar dadakan akan bertolak belakang dengan upaya pemerintah daerah mewujudkan Sampit sebagai kota wisata yang tertib dan bersih.

Penertiban pasar dadakan di kawasan kota harus dilakukan agar kesemrawutan tidak meluas. Banyak pasar dadakan digelar tanpa izin lurah dan camat. Supian memperingatkan ketua RT agar tidak sembarangan memberi izin untuk pasar dadakan.

Supian mempersilakan pedagang pasar dadakan membentuk organisasi dan perkumpulan untuk membahas solusi masalah ini dengan dirinya. Penertiban pasar dadakan hanya dilakukan untuk kawasan dalam kota, sedangkan untuk pasar dadakan di kawasan luar kota tidak dipermasalahkan.