Hutan Kota Sampit Tonjolkan Khas Rawa Gambut

id Kotawaringin Timur, Sampit, Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Rawa Gambut, hutan kota terluas

Hutan Kota Sampit Tonjolkan Khas Rawa Gambut

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotawaringin Timur, H Sanggul Lumban Gaol, memberi arahan saat ekspos rencana pembangunan hutan kota Sampit, Selasa (26/7/2016). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

...Dengan luasan mencapai 296 hektare, ini akan menjadi hutan kota terluas di tengah kota,"
Sampit (Antara  Kalteng) - Hutan kota yang dikembangkan pemerintah daerah di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan memiliki ciri khas hutan rawa gambut.

"Hutan kita mempunyai ciri khas rawa. Berbeda dengan di daerah lain yang rata-rata mencari hutan kota di kawasan ketinggian. Dengan luasan mencapai 296 hektare, ini akan menjadi hutan kota terluas di tengah kota," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotawaringin Timur H Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Selasa.

Pembangunan hutan kota yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman itu segera dimulai.

Pada Selasa pagi, tim peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada yang dipercaya menjadi konsultan menyampaikan laporan akhir penyusunan rencana induk pengembangan hutan kota Sampit.

Pembuatan rencana induk hutan kota menghabiskan dana sekitar Rp300 juta.

Rencana induk tersebut akan dijadikan acuan dalam membuat kebijakan pengembangan hutan kota.

Hutan kota tersebut nantinya bisa menjadi tempat wisata, studi dan sekaligus tempat tarikan pengembangan kota.

Kehadiran hutan kota di kawasan dengan ketebalan gambut lebih dari empat meter itu diyakini akan berpengaruh terhadap pengembangan kota Sampit.

Pada tahun 2016 pemerintah daerah akan membuat parit pembatas dan dam untuk sekat bakar agar hutan kota terhindar dari kebakaran lahan.

Sebagian kawasan hutan kota itu tidak luput dari kebakaran lahan pada 2015 sehingga dinilai penting untuk melestarikan plasma nutfah yang ada di seperti jenis kayu-kayu khas rawa daerah tersebut.

"Kita akan membangun sesuai arahan tim peneliti. Selama lima tahun ini kita membangun, nanti sudah bisa dilihat dan sudah bisa digunakan untuk penelitian. Kita juga sedang mempersiapkan kebun raya Sampit bekerjasama dengan LIPI dan pengelola Kebun Raya Bogor," jelas Sanggul.

Sanggul juga menegaskan bahwa status kawasan itu sah milik pemerintah daerah, bahkan dulunya luasnya lebih dari 400 hektare.

Jika ada klaim pihak lain, pemerintah daerah siap menghadapinya melalui jalur hukum.

Para camat, lurah dan kepala desa setempat diimbau turut mengamankan kawasan itu dari perambahan.

Juru bicara tim peneliti dari UGM Kaharudin mengatakan tim sudah melakukan survei secara menyeluruh terhadap hutan kota yang rencananya akan didukung hutan penyangga selebar 500 meter di sekelilingnya itu.

Saat survei, tim tersebut menemukan 42 jenis vegetasi, ular besar, bekas sarang orangutan dan keunikan lainnya.

Diperlukan rehabilitasi agar bekas-bekas kebakaran kembali membaik sehingga hewan-hewan langka itu kembali ke kawasan itu.

"Hutan kota itu dapat berfungsi sebagai konservasi rawa gambut dan plasma nutfah, menjadi tempat rekreasi penelitian dan pendidikan, serta bisa menjadi identitias kota," paparnya.

Kaharudin juga mengatakan hutan kota itu berpeluang menjadi sarana rekreasi menyambut tingginya minat masyarakat berekreasi seiring meningkatnya perekonomian.

Ia juga menegaskan perlu pengelolaan secara serius karena hutan kota cukup rawan kebakaran lahan dan pencurian kayu.

"Namun pembuatan kanal secara berlebihan atau sembarangan, juga bisa membuat permukaan air turun dan berimbas pada penurunan permukaan gambut," ujarnya.