Jumlah Sipir Lapas Sampit Tidak Sebanding Narapidana

id kotawaringin timur, lapas sampit, sipir di lapas sampit

Jumlah Sipir Lapas Sampit Tidak Sebanding Narapidana

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng)  -  Jumlah sipir atau petugas jaga di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, saat ini jauh tidak sebanding dengan banyaknya narapidana yang menghuni penjara itu.

"Idealnya satu berbanding 10. Satu petugas menjaga 10 orang. Kalau segitu masih bisa mengatur dan mengawasi. Tapi sekarang mau tidak mau kenyataannya seperti itu," Kepala Lapas Klas II B Sampit Muhammad Khaeron di Sampit, Rabu.

Saat ini jumlah narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan itu sebanyak 535 orang, padahal kapasitasnya hanya 220 orang. Jumlah petugas sebanyak 54 orang, sudah termasuk kepala lembaga pemasyarakatan.

Dari jumlah tersebut, personel petugas keamanan hanya 24 orang. Mereka dibagi dengan tiap regu berjumlah enam orang yang mengawasi tiap blok dan berjaga di menara pengawas.

"Tanpa adanya kerjasama dengan semua lini, ini tidak akan bisa. Makanya kami mengajak unsur-unsur terkait, seperti Polres, BNK, Kejaksaan, Pengadilan dan organisasi untuk bersinergi dengan kami," kata Khaeron.

Kurangnya personel pengamanan dan jumlah narapidana yang melebihi kapasitas, diakui berpotensi menimbulkan kerawanan. Masalah ini juga sudah berulang kali disampaikan kepala lembaga pemasyarakatan sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, empat narapidana kabur dengan merusak teralis yang memang sudah berkarat dan memanfaatkan terbatasnya personel pengamanan. Dua narapidana berhasil kembali ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih buron.

Pihak lembaga pemasyarakatan berusaha maksimal menjalankan tugas meski dengan jumlah personel yang terbatas. Namun penambahan personel sangat dibutuhkan demi keamanan.