Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kapal barang dan tongkang bermuatan batu bara atau kayu mulai bisa melewati jalur di bawah jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah setelah tiga hari terakhir dilarang melintas.
"Debit air Sungai Barito mulai turun, tranportasi sungai terutama bertonase besar aman melintasi bawah jembatan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Barito Utara Muhammad Nurdin di Muara Teweh, Kamis.
Ia mengatakan ketinggian air pedalaman Sungai Barito kini mulai normal pada Kamis (28/7) pagi karena skala tinggi air (STA) Muara Teweh menunjukkan angka 9,70 meter.
Sebelumnya, kapal angkutan barang dilarang melintasi bawah jembatan sepanjang 270 meter dengan lebar lima meter yang dibangun tahun 1990 itu.
"Sejak kemarin larangan berlayar bagi angkutan kapal dan tongkang sudah kami cabut, karena debit air Sungai Barito mulai turun," tegas Nurdin.
Meski Sungai aman bagi pelayaran, tongkang batubara yang berlayar ke hilir dan sebaliknya atau tongkang kosong ke hulu masih belum terlihat ramai.
Sejumlah kapal dan tongkang mengangkut batu bara milik perusahaan yang berlokasi di wilayah Kabupaen Barito Utara dan Murung Raya kini mulai berlayar setelah sebelumnya terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito.
Menurut Nurdin, mungkin pekan depan angkutan tambang dan kayu mulai ramai lagi, karena sebagian tongkang yang sebelumnya tidak bisa muat batu bara sudah melakukan aktivitas.
"Memang selama ini pedalaman Sungai Barito merupakan sarana satu-satunya untuk mengangkut sumber daya alam keluar daerah," jelasnya.
Sejumlah tongkang yang bermuatan batu bara milik perusahaan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dan Kuasa Pertambangan di dua kabupaten paling utara Kalteng itu.
"Kedalaman Sungai Barito kini sulit diprediksi bisa saja sebelumnya debit air naik, namun pekan depan bisa surut. Masalah inilah yang menjadi kendala angkutan tambang tidak maksimal," katanya.
Berita Terkait
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 15:44 Wib
Dua ABK korban tugboat terbakar di Barito Utara meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 13:17 Wib
Kapal tugboat terbakar di Barito Utara
Selasa, 26 Maret 2024 13:08 Wib
Pj Bupati Barut sambut baik rencana Perusda buka taman penitipan anak
Senin, 25 Maret 2024 21:29 Wib