DPPKA Barito Utara Gelar Bimtek Simda Pendapatan

id barito utara, dppka barito utara, bimbingan teknis implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Pendapatan Tahun 2016

DPPKA Barito Utara Gelar Bimtek Simda Pendapatan

Sekda Barito Utara Jainal Abidin membuka Bimtek Simda Pendapatan di Muara Teweh, Selasa (26/7/2016). Ist

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan bimbingan teknis implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Pendapatan tahun 2016.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperdalam aplikasi sistem informasi manajemen daerah (simda), khususnya di bidang pendapatan, sebab ini merupakan kebutuhan daerah. Jadi, bagaimana memacu pendapatan daerah dengan administrasi berbasis digital yang lebih baik," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara Jainal Abidin di Muara Teweh, Kamis.

Melalui bimtek itu, diharapkan pengelolaan pendapatan ini lebih transparan, akuntabel, dan yang lebih penting lagi bagaimana saat menghadapi audit BPK. Dengan demikian, bisa lebih akurat datanya, lebih mudah penyajiannya, serta bisa lebih meyakinkan mereka ketika melakukan pemeriksaan di bidang pendapatan.

Seperti diketahui bersama salah satu penunjang pembiayaan pembangunan daerah bersumber dari beberapa penerimaan, seperti pajak, retribusi, dan penerimaan pendapatan lainnya.

"Kaitan hal tersebut sangat diperlukan penatausahaan dan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah yang lebih optimal dan profesional," katanya.

Kegiatan tersebut sangat diperlukan bukan hanya aparatur pengelolaan pendapatan, melainkan aparatur di bidang aset juga harus mengikuti kegiatan itu guna meningkatkan pengetahuan ataupun memperdalam sumber daya manusia agar dapat menjadi keahliannya. Pasalnya, kedua bidang tersebut memiliki hubungan, yakni satunya melakukan penerimaan dan satunya lagi melakukan pencatatan aset yang sama-sama melalui aplikasi simda ini.

"Harapan saya kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara serius, disiplin, dan bertanggung jawab sehingga mampu menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Kalteng. Yang terpenting mampu mengimplementasikan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah ini untuk keperluan penatausahaan keuangan daerah," kata Sekda Jainal.

Pengelolaan penerimaan pendapatan daerah yang baik dan profesional, menurut dia, juga akan memberi dampak positif terhadap penatausahaan keuangan daerah yang selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, serta Permendagri No. 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah.

Sementara itu, Kepala DPPKA Barito Utara Aspul Anwar mengatakan bahwa kegiatan tersebuit bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta pemahaman aparatur pengelola penerimaan pendapatan daerah lingkungan SKPD penghasil dan SKPD potensial.

"Kegiatan ini dengan jumlah 40 orang perserta terdiri atas bendahara penerimaan, admin, dan operator lingkungan SKPD penghasil SKPD potensial dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Kalteng," pungkasnya.