Paman Bejat Ditangkap Polisi Barsel

id barito selatan, polres barsel

Paman Bejat Ditangkap Polisi Barsel

Ilustrasi. (Ist/AntaraSumbar)

Buntok (Antara Kalteng) - Aparat kepolisian Barito Selatan menangkap seorang paman bejat di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Utara, bernama Kaspul Anwar alias Nuwey (40) yang tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri yang berusia 14 tahun.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan AKP Tri Prasetyo mengatakan pelaku berhasil ditangkap pihaknya pada hari Rabu (27/7) sekitar pukul 04.00 WIB setelah mendapatkan laporan dari tante korban.

"Kejadian tersebut diketahui setelah pengakuan dari korban kepada tantenya, bahwa korban sering disetubuhi pamannya sendiri," kata Kapolsek Dusel, Tri Prasetyo, di Buntok, Kamis.

Mendengar pengakuan tersebut, lanjut dia, tante korban pun langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Dusun Selatan.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali di pondok dan pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 11 Juli 2016 sekitar pukul 05.30 pagi.

Pada saat itu, kata dia, isteri tersangka atau tante korban sedang membersihkan ikan ke lanting (Rumah terapung) di pinggir sungai. Pada saat korban masih tertidur dan pelaku langsung membuka celana korban dan ketika korban berusaha melawan, namun diancam pelaku.

Ia menjelaskan, perlakuan bejat pelaku terhadap korban yang masih dibawah umur itu dilakukannya hingga enam kali dihari yang berbeda di dalam pondok tersebut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak UU RI no.22 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Tri Prasetyo.