KIP Pusat Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik Di Palangka Raya

id komisi informasi publik, KIP, uu keterbukaan informasi

KIP Pusat Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik Di Palangka Raya

Ilustrasi (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Informasi Publik (KIP) pusat pada Kamis di Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka kembali mensosialisasikan UU KIP dimana secara umum Undang-undang ini belum diketahui masyarakat secara menyeluruh," kata Ketua Panitia acara Bambang Hardi Winata.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama sehari ini diikuti setidaknya oleh 35 peserta baik dari awak media, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa serta instansi pemerintah.

"Hadirin yang kami undang merupakan simpul jaringan masyarakat. Harapan kami seusai acara ini peserta akan menjadi mitra dalam menyebarluaskan pentingnya keterbukaan informasi publik yang tentunya telah tertuang dalam UU KIP," kata Bambang.

Acara yang diberinama forum fasilitasi simpul jaringan masyarakat dan media ini bertema "Meningkatkan peran masyarakat sipil dan media dalam mengawal keterbukaan informasi untuk menuju demokrasi berkualitas".

Komisioner KIP Pusat, Rumadi Ahmad yang membuka secara resmi acara tersebut mengatakan acara ini dilaksanakan juga dalam rangka mengawal dan memastikan keterbukaan informasi secara penuh.

"Dari sisi pelaksanaan demokrasi, Indonesia tidak diragukan lagi. Namun ini belum cukup jika hak masyarakat untuk beragama, berpendapat dan mendapatkan informasi secara benar dan mudah. Maka inilah pentingnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang UU KIP," katanya.

Rumadi menambahkan selain salah satu indikator kedewasaan demokrasi, juga dalam rangka mencerdaskan masyarakat terkait informasi yang diperlukan setiap individu.

"Untuk itu kewajiban negara dan pemerintah untuk memberikan pelayanan terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.