Pemkot Palangka Raya Siapkan Tim Antisipasi Kebakaran Lahan Dan Hutan

id Palangka Raya, Kebakaran Lahan Dan Hutan, Karlahut, Kepala DLHK Kota, Rawang, Antisipasi Karlahut

Pemkot Palangka Raya Siapkan Tim Antisipasi Kebakaran Lahan Dan Hutan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya, Rawang (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengaku telah menyiapkan tim guna mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan tahun ini.

"Kita ada sembilan orang yang nanti bertugas melakukan pengawasan pada lahan yang rawan terjadi kebakaran. Tak hanya itu, tim ini juga bertugas melakukan pemadaman," kata Kepala DLHK Kota, Rawang, di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, selain menyiapkan tim, pihaknya juga telah melakukan pendekatan kepada masyarakat agar turut aktif melakukan antisipasi kebakaran pekarangan, lahan dan hutan.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan kepada masyarakat terkait sanksi yang akan diberikan jika ada oknum yang terrbukti sengaja membakar lahan, pekarangan dan hutan, terlebih saat ini memasuki musim kemarau ini.

"Beberapa waktu lalu kita juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran baik itu pekarangan, lahan dan hutan terlebih saat ini wilayah kita telah memasuki musim kemarau," tambahnya.

Namun demikian, secara khusus pihaknya tidak sampai membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang secara spesifik bertugas menanggulangi kebakaran lahan dan pekarangan.

"Kita tidak sampai membentuk semacam kelompok masyarakat peduli kebakaran lahan, karena itu wewenang teknis BPBD. Ranah kita hanya pada tahap penyadaran masyarakat," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait upaya antisipasi kebakaran pada hutan kota dengan membuat sumur bor atau embung-embung, pihaknya juga belum menganggarkan secara khusus untuk program tersebut.

"Tahun ini belum kita anggarkan untuk kegiatan itu, mungkin tahun depan," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup Palangka Raya tersebut.