BPJS Kesehatan Palangka Raya Pastikan Tak Ada Kartu Palsu

id palangka raya, bpjs kesehatan palangka raya, kartu bpjs kesehatan

BPJS Kesehatan Palangka Raya Pastikan Tak Ada Kartu Palsu

Salah satu warga kota Palanga Raya, Kalimantan Tengah memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Soaial Kesehatan Cabang Palangka Raya dr Fitria Nurlaila Pulukadang memastikan tidak ada kartu palsu beredar di wilayah kerjanya itu.

"Setidaknya hingga kini tidak ada laporan masuk kepada kami baik dari masyarakat maupun FKTP dan lainnya yang mengeluhkan atau menemukan adanya kartu kepesertaan palsu," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan terkait pemberitaan yang menemukan adanya kartu BPJS palsu di daerah Jawa Barat belum lama ini. Belum menemukan kartu BPJS palsu di daerah tersebut. Kalau masyarakat menemukan kartu BPJS palsu diharapkan segera melaporkan ke kantornya.

Dia mengatakan, berupaya melakukan pemantauan untuk memastikan tidak beredarnya kartu BPJS Kesehatan palsu. Dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan segera menayangkan iklan layanan masyarakat terkait cara membedakan kartu asli dan kartu peserta palsu.

"Peserta juga dapat memastikan keaslian kartu dan keaktifan kepesertaan melalui website resmi BPJS Ksehatan, atau dengan menghubungi call center di 1-500-400 atau mendatangi kantor cabang BPJS dan juga menggunakan BPJS Mobile," katanya.

Fitria meminta masyarakat agar dapat mendaftarkan diri secara langsung pada petugas resmi diloket-loket pelayanan yang tersedia. Bagi warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS namun belum mendapatkan kartu segera melapor ke kantor BPJS.

"Kalau ada yang belum mendapat kartu silakan pertanyakan kepada petugas BPJS untuk memastikan datanya sudah masuk apa belum," tambahnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pemantapan pelayanan sehingga peserta dapat dirawat sesuai dengan hak kelas perawatan iuran biaya. Selain itu juga memastikan optimalisasi peran dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.