Pelaporan Haris Azhar, Ini Komentar Oesman Sapta

id Pelaporan Haris Azhar, Ini Komentar Oesman Sapta, Oesman Sapta, Freddy Budiman, polisi, BNN, TNI

Pelaporan Haris Azhar, Ini Komentar Oesman Sapta

Dokumentasi koordinator KontraS, Haris Azhar (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan dia kepada polisi atas tulisannya yang diduga mencemarkan nama baik, di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (3/8/2016). (ANTARA/Sigid Kurniawan

Sambas, Kalimantan Barat (Antara Kalteng) -Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, menilai pelaporan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, oleh polisi, BNN, dan TNI ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, harus mengikuti mekanisme hukum berlaku. 

Kendati begitu, bila melihat dari kacamata politik maka pelaporan Haris sah-sah saja.

"Memang kalau bicara hukum, itu sulit. Kalau bicara politik sah-sah saja. Tetapi kalau hukum tentu harus dipertimbangkan proses hukumnya. Ada mekanisme hukum. Tentunya bukan hukum rimba. Namun hukum yang berlaku di UU KUHAP atau pidana," tutur dia, di sela kunjungan kerja, ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat. 

Azhar dilaporkan karena menyangkut tulisannya tentang keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman. 

Tulisannya itu dianggap merusak citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum. 

Ketimbang mempermasalahkan pelaporan atas Azhar ini, dia meminta aparat penegak hukum memberikan kesempatan pihak terkait membuktikan. 

"Kasih kesempatanlah pada KontraS dan polisi untuk sama-sama, saling membuktikan," pungkas dia.