Aduh, Ada 2 Titik Hot Spot Terpantau Di Kalteng

id Aduh, Dua Titik Hot Spot Mulai Terpantau Di Kalteng, Kalteng, BMKG, Titik Hot Spot, Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Barat

Aduh, Ada 2 Titik Hot Spot Terpantau Di Kalteng

Ilustrasi hotspot (FOTO ANTARA/Fachrozi Amri)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah sejak Rabu (10/8) hingga Kamis (11/8) pagi, menemukan dua titik panas (hot spot).

"Hingga pagi ini, menggunakan satelit Terra, kami menangkap dua titik hot spot terpantau di Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Barat," kata Prakirawati BMKG Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Reniananta, Kamis.

Dia menerangkan bahwa hot spot di Kabupaten Kapuas terletak di Kecamatan Kapuas Tengah dengan tingkat kepercayaan 40 persen. Sementara untuk Kabupaten Kotawaringin Timur berada di Kecamatan Arut Selatan dengan tingkat kepercayaan 43 persen.

Dari data yang dirilis pihak BMKG setempat, selama periode 31 Juni hingga 10 Aguatus, deteksi titik hot spot terbanyak terpantau pada Kamis (4/8) dengan jumlah 10 titik.

"Untuk hari dan waktu lainnya bervariasi mulai dua titik hingga enam titik hot spot. Titik ini juga tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten di Kalimantan Tengah," katanya.

Dia juga menerangkan potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari analisis parameter cuaca, wilayah Kalimantan Tengah memiliki potensi tinggi sehingga sangat mudah terjadi kebakaran.

Namum demikian, hingga kini belum ditemukan adanya kebakaran lahan dan hutan secara luas yang berdampak kepada terjadinya kabut asap. Dia menambahkan bahwa keadaan cuaca saat ini juga tidak berpengaruh pada tranportasi terutama penerbangan.

"Peralatan kita belum menemukan kejadian itu. Meskipun ada kebakaran namun dalam skala kecil. Untuk beberapa waktu lalu yang mana masyarakat menjumpai kabut saat pagi hari, dapat kami jelaskan bahwa itu bukan kabut asap melainkan kabut embun," katanya.

Pihaknya pun juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran pekarangan, lahan dan hutan guna mencegah terjadinya kebakaran yang meluas yang menyebabkan bencana kabut asap.