Full Day School, Legislator Tolak Wacana Dari Mendikbud, Ada Apa?

id DPRD Palangka Raya, Palangka Raya, Subandi, Legislator Tolak Wacana Full Day School, Ada Apa, full day school

Full Day School, Legislator Tolak Wacana Dari Mendikbud, Ada Apa?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Wacana itu tidak bisa direalisasikan hanya dengan selembar surat edaran lalu diberlakukan secara menyeluruh...."
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan bahwa dirinya menolak wacana "full day school" yang diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

"Untuk wacana ini saya tidak setuju terlebih sampai saat ini baru wacana dan belum ada kajian secara mendalam," kata Subandi di Palangka Raya, Kamis.

Politisi Golkar ini meminta pemerintah pusat dalam melakukan kajian wacana "full day school" dapat melibatkan pemerintah daerah selaku pihak yang nantinya akan melaksanakan kebijakan tersebut.

"Masukan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk menyempurnakan wacana tersebut. Selain itu, sebelum dilaksanakan, ketetapan peraturan dan pedoman "full day school" juga harus diperjelas," katanya.

Dia mengatakan, penyiapan tersebut termasuk dari segi penganggaran, sarana dan prasarana pendukung serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) terlebih wilayah di Indonesia umumnya dan Palangka Raya khususnya memiliki kondisi geografi yang berbeda.

"Wacana itu tidak bisa direalisasikan hanya dengan selembar surat edaran lalu diberlakukan secara menyeluruh. Karenanya berbagai aspek harus dipertimbangkan sebelum wacana itu ditetapkan menjadi kebijakan umum yang diberlakukan secara menyeluruh," katanya.

Apalagi, anak-anak biasanya tidak betah belajar terlalu lama sehingga hal ini juga harus menjadi bagian masalah untuk dipertimbangkan.

"Namun demikian ketika wacana tersebut telah dilakukan kajian, uji coba dan telah menjadi kebijakan pemerintah maka kami selaku mitra akan memberi dukungan dalam mensukseskan kebijakan itu," katanya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan wacana "full day school" bukan berarti belajar sehari penuh tetapi memastikan peserta didik mengikuti penanaman pendidikan karakter.

"Full day school ini tidak berarti peserta didik belajar seharian penuh di sekolah, tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam," kata Mendikbud di Jakarta, beberapa waktu lalu.