Siap-siap! Ada Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha

id lamandau, pemeriksanaan kesehatan hewan kurban, idul adha

Siap-siap! Ada Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha

Ilustrasi, (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Distanakan) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, siap melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 Hijiriah tahun 2016.

"Ini pemeriksaan rutin tahunan yang kita lakukan menjelang Idul Adha, kami mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dan setelah dipotong," Kata Kepala Bidang Pertanakan dan Perikanan, Erdiman Purba.

Erdiman menegaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini bertujuan untuk menjamin agar hewan tersebut benar-benar aman, sehat, utuh dan halal untuk dikonsumsi. Prioritas dari pemeriksaan kesehatan hewan kurban sendiri, dilakukan pihaknya untuk memastikan hewan kurban tersebut bebas dari penyakit yang bisa membahayakan jika dikonsumsi manusia.

"Ini penting sekali dilakukan, dengan tujuan memastikan hewan kurban tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat, tidak mungkin kan hewan berpenyakit dijadikan hewan kurban, itu bahaya bagi kesehatan," ujar Erdiman.

Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan hewan kurban sebelum dilakukan pemotongan, pihaknya terlebih dahulu memeriksa usia ternak kurban, kondisi gigi, tingkat kecacatan serta kulit. Setelah dilakukan pemotongan selanjutnya tim pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak memeriksa organ dalam seperti hati, pencernaan dan limpa yang rawan dijangkiti oleh penyakit.

"Jadi kita lakukan dulu pemeriksaan awal sebelum ternak dipotong, seperti memeriksa usianya, tingkat kecacatannya, kuku dan gigi serta kulitnya. Tahap selanjutnya setelah dipotong, kita memeriksa organ dalam, seperti hati limpa dan lain-lain, karena bagian hati ini yang sering terjangkit penyakit," terangnya. 

Selain itu, ia mengatakan bahwa pasokan hewan kurban di Lamandau banyak yang berasal dari luar daerah. Hewan kurban yang berasal dari luar daerah harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari tempat asal. 

"Kebanyakan pasokan hewan kurban berasal dari luar daerah, Dan hewan kurban yang berasal dari luar daerah harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari tempat asal," katanya.