IKAPPI Rekomendasikan Pemda Segara Data Total Kerugian Korban Kebakaran

id Palangka Raya, Kebakaran pasar besar, IKAPPI, data korban kebakaran, Riban Satia, Kalimantan Tengah, Kalteng

IKAPPI Rekomendasikan Pemda Segara Data Total Kerugian Korban Kebakaran

Ratusan kios di kawasan Pasar Besar hangus terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (16/8). Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, diduga kebakaran akibat arus pendek listrik dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. (ANTARA FOTO

Pasar ini milik swasta, akibatnya pemerintah kota tidak bisa memberikan bantuan pembangunan karena aturannya juga tidak memperbolehkan kita melakukan itu,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - DPP Ikatan Pedagang Pasar Tradisional meminta pemerintah untuk segera mengupayakan pemberikan modal awal kepada ratusan pedagang korban kebakaran yang terjadi di Pasar Besar Palangka Raya, Selasa (16/8) lalu.

"Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar segera mengupayakan pemberikan modal awal untuk korban kebakaran. Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait agar para korban dapat segera kembali berdagang dan melanjutkan roda ekonomi keluarga," kata Wakil Sekjend DPP IKAPPI, Doni Saputra melalui pernyataannya kepada Antara di Palangka Raya, Rabu.

Pihaknya juga memberikan rekomendasi lainnya terhadap pemerintah terkait kebakaran yang kerugiannya diperkirakan mencapai miliaran rupiah itu.

Rekomendasi itu, pertama meminta pemerintah kota dan provinsi segera menurunkan tim pisikolog dan kesehatan guna menanggulangi beban psikologis pedagang yang banyak terguncang.

Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan pendataan seluruh pedagang korban kebakaran dan total kerugian yang dialami korban sesegera mungkin.

"Pemerintah Kota juga wajib memastikan percepatan pembangunan tempat berdagang sementara di wilayah Pasar Besar Palangka Raya, agar pedagang tidak larut dalam duka dan bisa segera berdagang kembali," katanya.

Rekomendasi selanjutnya agar Pemerintah Kota Palangka Raya berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengupayakan pemutihan beban hutang (kredit) para pedagang korban kebakaran.

Dia berharap tidak menggunakan pihak ketiga (investor) dalam pembangunan kembali pasar Besar Palangka Raya dengan mengupayakan dan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat serta dana pendampingan dari pemerintah provinsi serta pemerintah kota.

Sementara itu, terkait pembangunan kembali kios yang telah terbakar, Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan tidak bisa memberikan bantuan.

"Pasar ini milik swasta, akibatnya pemerintah kota tidak bisa memberikan bantuan pembangunan karena aturannya juga tidak memperbolehkan kita melakukan itu," kata Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia.