Akibat Kebijakan Pemerinatah Pusat, Belanja Pembangunan Pemkab Ini Berkurang Rp34 Miliar

id DPRD Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, Jhon Krisli, Belanja Pemkab Kotim Berkurang

Akibat Kebijakan Pemerinatah Pusat, Belanja Pembangunan Pemkab Ini Berkurang Rp34 Miliar

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Berkurangnya belanja APBD Perubahan Kotim 2016 tersebut disebabkan kebijakan pemerintah pusat yang merasionalisasi dana transfer ke daerah, baik dana bagi hasil pajak/bukan pajak maupun dana alokasi khusus (DAK),"
Sampit (Antara Kalteng) - Belanja pembangunan pemerintah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berkurang sebesar Rp34 miliar lebih atau 2,09 persen dari pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah sebelum perubahan.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli di Sampit, Jumat mengatakan sebelum perubahan belanja ditetapkan sebesar Rp1,674 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,639 triliun berkurang sebesar Rp34,955 miliar atau sebesar 2,09 persen.

"Berkurangnya belanja APBD Perubahan Kotim 2016 tersebut disebabkan kebijakan pemerintah pusat yang merasionalisasi dana transfer ke daerah, baik dana bagi hasil pajak/bukan pajak maupun dana alokasi khusus (DAK)," tambahnya.

Pemangkasan atau rasionalisasi anggaran tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran menteri Keuangan RI Nomor SE-10/MK.07/2016 tertanggal 8 April 2016 tentang pengurangan/pemotongan DAK fisik secara mendiri Tahun anggaran 2016.

Jhon mengatakan, pengurangan anggaran terjadi tidak hanya pada belanja daerah berdasarkan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2016 yang disusun Kotim bahwa pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1,611 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,579 triliun berkurang sebesar Rp31,390 miliar atau 1,95 persen.

Sedangkan defisit, sebelum perubahan sebesar Rp63,409 miliar setelah perubahan menjadi Rp59,844 miliar berkurang sebesar Rp3,565 miliar atau 5,62 persen.

Menurut Jhon Krisli, meski telah terjadi penurunan anggaran akibat pemangkasan atau rasionalisasi anggaran dipastikan program pembangunan prioritas yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat akan tetap menjadi perhatian pemerintah.

Program pembangunan yang menjadi skala prioritas pemerintah Kotim yang akan tetap dilaksanakan tersebut seperti, sektor kesehatan.

"Untuk program prioritas seperti kesehatan nantinya justru akan mendapat dukungan tambahan anggaran dari DAK APBN Perubahan 2016. Tambahan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk penyediaan peralatan kesehatan di rumah sakit umum daerah dr Murjani Sampit, dan angkanya sebesar Rp41.845.123.000," katanya.

Jhon Krisli juga memastikan program pembangunan prioritas lainnya, terutama untuk kepentingan masyarakat nantinya tidak akan terganggu dengan adanya rasionalisasi anggaran tersebut.

"Dengan adanya rasionalisasi anggaran itu kita akan menunda program yang kurang bermanfaat bagi masyarakat dan hal itu harus kita lakukan agar program prioritas tidak terganggu atau supaya tetap berjalan sesuai rencana," demikian Jhon Krisli.