Anggota Komisi B Desak DLHK Segera Selesaikan Proses Hibah Alat ISPU

id DPRD Palangka Raya, Alfian Batnakanti,Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutahan, Alat ispu

Anggota Komisi B Desak DLHK Segera Selesaikan Proses Hibah Alat ISPU

Anggota DPRD Kota Alfian Batnakanti (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutahan kota untuk menyelesaikan proses hibah alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara.

"Informasinya hibah alat ISPU dari KLHK itu akan dapat kita nikmati Mei lalu. Namun hingga sekarang belum ada kabar juga. Untuk itu kami mendesak pemkot melalui DLHK untuk aktif menelusuri hibah tersebut," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya itu, keberadaan alat ISPU sangat dibutuhkan untuk memantau kadar kualitas udara yang belakangan mulai tercemar lagi akibat kabut asap dampak kebakaran lahan dan hutan terjadi di beberapa daerah.

"Untuk itu, pemerintah kota jangan pasif menunggu kabar dari pusat soal hibah alat tersebut. DLHK harus terus mengawal proses hibah tersebut," kata politisi Gerindra itu.

Saat ini alat ISPU yang ada di "Kota Cantik" Palangka Raya ini mengalami kerusakan terutama pada bagian input data sehingga data yang dihasilkan tak dapat ditampilkan di "display".

Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan bahwa kedatangan bantuan alat untuk pengukur ISPU tersebut tertunda.

"Memang menurut jadwal seharusnya Mei yang lalu alat tersebut sudah datang dan dapat digunakan. Kita tidak tahu kendalanya apa sehingga sampai saat ini juga belum ada kabar," katanya.

Pihaknya pun berharap agar kedatangan hibah alat ISPU tersebut dapat segera kita terima sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi terkait kesehatan kualitas udara.