Waduh! Penerimaan PAD Kabupaten Ini Belum Optimal

id Barito Utara, Muara Teweh, Penerimaan PAD, PAD Kabupaten Ini Belum Optimal, Jainal Abidin

Waduh! Penerimaan PAD Kabupaten Ini Belum Optimal

Ilustrasi (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng)-Realiasi pendapatan asli daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sampai Juli 2016 mencapai Rp31,4 miliar atau 78,60 persen dari target Rp39,9 miliar.

"Dari pencapaian realisasi PAD itu ada beberapa SKPD yang belum mencapai target. Untuk itu diminta lebih serius, proaktif, kreatif dan inovatif untuk mencapai target yang telah ditetapkan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin pada rapat evaluasi penerimaan PAD periode I di Muara Teweh,Jumat.

Menurut Sekda Jainal, apabila ada kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pengoptimalan penerimaan daerah agar dianalisis sebaik mungkin, sehingga bisa dengan baik dalam penentuan langkah guna perbaikan.

Belum optimalnya penerimaan PAD itu karena masih banyak potensi-potensi pajak dan retribusi yang belum tergali dan dikelola dengan baik, hal ini perlu dan penting dievaluasi dalam rangka upaya terobosan yang dilakukan ke depan.

"Saya minta kepada seluruh SKPD jangan hanya bisa membuat dan menyusun rencana anggaran biaya tetapi harus juga bisa bagaimana menggali pendapatan sebagai sumber dana kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini," katanya.

Jainal mengatakan PAD merupakan modal dasar dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan daerah serta upaya dalam mensejahterakan masyarakat. Baik yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

"Kaitan dengan hal tersebut penciptaan dan pengelolaan PAD menjadi keharusan agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembiayaan pembangunan Kabupaten Barito Utara. Koordinasi, komunikasi dan sinergisitas perlu dilakukan dalam upaya intensifikasi dan ekstentifikasi pajak dan retribusi daerah," kata dia.

Dia mengatakan, rapat evaluasi penerimaan PAD ini sangat penting dilakukan karena terkait dengan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan Kabupaten Barito Utara.

"Kita perlu mengetahui dan menilai sejauh mana pencapaian target dan realisasi pendapatan asli daerah, permasalahan dan kendala yang dihadapi serta upaya yang telah dilakukan," katanya.

Sementara untuk pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara periode Januari-Juli 2016 sebesar Rp723 miliar lebih atau 64,02 persen dari target Rp1,1 triliun.