Korps Sukarela PMI Diminta Aktif Gelar Kegiatan Kemanusiaan

id palangka raya, PMI palangka raya, KSR PMI

Korps Sukarela PMI Diminta Aktif Gelar Kegiatan Kemanusiaan

Ketua Palang Merah Indonesia Kota Palangka Raya, Rusliansyah (tengah duduk) bersama pengurus Korps Sukarela PMI Palangka Raya yang akan melaksanakan Musyawarah Relawan KSR, Minggu. (Foto Antara Kalteng/Rachmat Hidayat)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Palang Merah Indonesia Kota Palangka Raya, Rusliansyah meminta kepada para pengurus Korps Sukarela aktif menggelar sosialisasi yang berkaitan dalam bidang kemanusiaan di daerah tersebut.

"Saya yakin pengurus KSR PMI Palangka Raya mampu melaksanakan itu, terbukti selama ini mereka aktif menjalankan tugas dan program kemanusiaan yang menjadi tujuan dari organisasi tersebut," kata Rusli, usai membuka Musyawarah Relawan KSR PMI di Palangka Raya, Minggu.

Menurutnya, PMI tanpa KSR tentu juga sulit menjalankan program-program kemanusiaan, mengingat organisasi ini bisa terus jalan dan berkembang berdasarkan rasa sosial para sukarelawan yang ikut berjuang.

Ia mengatakan, peranan KSR dalam menjalankan program kemanusian di Palangka Raya cukup besar, namun perlu terus ditingkatkan agar jumlah pendonor darah juga dapat bertambah sehingga di Unit PMI sendiri stok kantong darah tidak kekurangan apabila ada yang memerlukan.

"Mari kita melaksanakan program dan sosialisasi berkaitan dengan donor darah, baik bagi masyarakat secara luas atau bagus bagi kesehatan yang mendonorkan darahnya," ucap Rusli.

Melalui Musrel X KSR PMI Palangka Raya tersebut, Rusli mengharapkan nantinya akan terbentuk pengurus baru yang juga membuat program-program kemanusiaan yang dapat dijalankan dan dilaksanakan di kawasan tersebut.

Untuk menjalankan misi tersebut, Rusli mengingatkan para pengurus dan anggota KSR PMI agar berpegang teguh pada tujuh prinsi dasar PMI, yakni prinsip kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.

"Kami pengurus PMI juga selalu terbuka dan siap berkoordinasi, dan berkomunikasi kapan saja kepada kawan-kawan KSR berkaitan dengan menjalankan program kemanusiaan demi masyarakat Kota Palangka Raya," ujarnya.

Bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin menjadi bagian KSR, harus WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia, kemudian berusia minimal 18 tahun, berpendidikan minimal SLTP/Sederajat.

Sebagai anggota KSR juga harus bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku dalam organisasi ini.