Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah menangkap pelaku pembakar tujuh rumah warga di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu.
"Pelaku MA (37) yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu warga Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu," kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Minggu.
Mantan Kapolsek Dusun Hilir Polres Barito Selatan ini menjelaskan, pembakaran rumah warga diduga dilakukan MA karena merasa kesal dengan BA, teman perempuan pelaku yang tidak kunjung pulang pada malam kejadian Sabtu (13/8).
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelum kejadian terbakarnya rumah, tersangka sempat mengirimkan pesan singkat melalui SMS ke handphone BA yang berisi ancaman membakar rumah dengan bensin apabila BA tidak segera pulang yang malam itu sedang menonton hiburan musik.
"Ditunggu lama tidak pulang, akhirnya tersangka membuang puntung ke dapur rumah BA yang berisi tumpukan barang mudah terbakar seperti tumpukan kertas dan gas elpiji. Lalu kurang lebih satu jam kemudian rumah BA terbakar dan mengenai enam rumah warga lainnya," katanya.
Selain ditangkap karena diduga membakar rumah warga, MA juga ditangkap karena diduga telah menyetubuhi BA yang masih merupakan anak di bawah umur.
Pengakuan tersangka kepada penyidik, selama empat bulan berkenalan, MA sudah menyetubuhi BA yang masih duduk di bangku SMP 10 kali, dan sekali di antara dilakukan malam sebelum kejadian pembakaran.
Tersangka dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, kemudian untuk persetubuhan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan acaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
11 pelaku pembakar rumah kosong di Kapuas diamankan, diantaranya anak bawah umur
Senin, 16 Oktober 2023 23:12 Wib
Polres Pulang Pisau proses hukum dua pembakar lahan
Jumat, 13 Oktober 2023 18:41 Wib
Polisi tangkap 13 pembakar lahan di Kalteng
Jumat, 6 Oktober 2023 21:14 Wib
Polisi amankan seorang pelaku pembakar hutan dan lahan di Kobar
Rabu, 4 Oktober 2023 14:09 Wib
Polda Kalteng tangkap 12 pelaku pembakar lahan
Kamis, 24 Agustus 2023 20:22 Wib
Polisi tangani sembilan kasus pelaku pembakar lahan di Kalteng
Selasa, 22 Agustus 2023 18:45 Wib
Satgas Karhutla amankan dua terduga pembakar lahan di Seruyan
Senin, 21 Agustus 2023 19:57 Wib
Kapolres Kotim: Pembakar lahan terancam 15 tahun penjara
Jumat, 18 Agustus 2023 22:37 Wib