Bupati Kotawaringin Timur Perintahkan Razia Minuman Keras

id kotawaringin timur, bupati kotim, supian hadi, razia minuman ilegal, minuman keras

Bupati Kotawaringin Timur Perintahkan Razia Minuman Keras

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Cabut izin usaha, SITU dan HO pedagang yang berjualan minuman keras sembarangan
Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi memerintahkan aparatnya merazia minuman keras yang kini marak diperdagangkan secara ilegal.

"Saya minta besok Disperindagsar membahas masalah miras (minuman keras) ini. Kalau sempat, besok juga petugas melakukan "sweeping" penjualan miras ilegal. Saya meminta Kapolres dan Dandim membantu jajaran kami di lapangan," kata Supian saat acara Gerak Jalan Antinarkoba di Sampit, Minggu.

Maraknya penjualan minuman keras terus dikeluhkan masyarakat karena membawa dampak yang sangat buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak tindak pidana berawal dari pelakunya meminum minuman keras.

Tiga hari lalu Polres Kotawaringin Timur menggerebek tempat pembuatan minuman keras tradisional. Sebelumnya, polisi juga menyita banyak minuman keras berbagai merek dari sebuah toko ilegal penjual minumam keras.

Supian menginginkan Kotawaringin Timur bebas narkoba dan minuman keras. Dia memperingatkan jajarannya untuk tidak saling melempar tanggung jawab karena masing-masing sudah mempunyai tugas pokok dan fungsising-masing.

"Cabut izin usaha, SITU dan HO pedagang yang berjualan minuman keras sembarangan. Saya tidak mau Kotawaringin Timur jadi sarang narkoba dan minuman keras. Lakukan evaluasi. Jangan berikan izin untuk lokasi yang sama, orang yang sama atau keluarganya. Kita harus memikirkan dampak buruk yang ditimbulkan," tegas Supian.

Supian juga menilai Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 2 tahun 2011 tentang minuman keras, perlu direvisi. Dia berharap aturan diperketat agar minuman keras tidak dijual dengan bebas karena sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda.