Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Realisasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada akhir Agustus 2016 mencapai 89,05 persen.
"Realisasi pencetakan e-KTP per-Agustus 2016 sudah mencapai 94.445 jiwa atau 89,05 persen dari jumlah wajib E-KTP sebanyak 106.059 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seruyan Mansyur Ibrahim di Kuala Pembuang, Senin.
Ia mengatakan ada 11.611 penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman dan cetak e-KTP yang tersebar di desa-desa di Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Hanau dan Kecamatan Seruyan Hilir.
"Penduduk yang belum melakukan perekaman maupun cetak e-KTP ini sebagian besar adalah mereka yang bekerja di perkebunan," katanya.
Untuk mencapai target 100 perekaman e-KTP sebagaimana yang diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri, Disdukcapil Seruyan akan menjadwalkan perekaman e-KTP dengan turun ke sejumlah desa.
"Rencananya kita akan jemput bola untuk perekaman e-KTP ke desa-desa yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman e-KTP," katanya.
Kemudian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, camat maupun kepala desa di Seruyan diminta untuk aktif membantu warganya dalam proses pengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Admindukcapil), khususnya untuk perekaman e-KTP.
Dalam aturan tersebut kepala desa telah diberikan wewenang untuk mengurus status kependudukan warganya, antara lain mengurus kelengkapan pembuatan e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.
"Dengan adanya pembagian tugas dan wewenang ini maka penyelenggaraan admindukcapil dapat berlangsung cepat dan mudah serta murah, seperti KTP bisa dilakukan secara kolektif lewat desa," katanya.
Berita Terkait
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak
Kamis, 28 Maret 2024 21:50 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
Warga Pulau Kupang antusias ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kapuas
Kamis, 28 Maret 2024 5:59 Wib
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib