Kasus Gatot Brajamusti, 6 Orang Positif Pakai Narkoba

id Kasus Gatot Brajamusti, 6 Orang Positif Pakai Narkoba, Kepala Polres Mataram, AKBP Heri Prihanto, Dewi Aminah

Kasus Gatot Brajamusti, 6 Orang Positif Pakai Narkoba

Gatot Brajamusti (ANTARA FOTO/Teresia May)

Mataram, NTB (Antara Kalteng) - Hasil tes urine enam dari delapan orang yang ditahan bersama Ketua Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti, dinyatakan positif narkoba.

Kepala Polres Mataram,  AKBP Heri Prihanto, di Mataram, Selasa, menyatakan, "Nanti saja tunggu seluruh proses penyelidikannya selesai, masih ada waktu 3x24 jam."

Brajamusti ditahan bersama tujuh orang lain, di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, sekitar pukul 23.00 WITA Minggu malam (28/8).

Turut ditahan polisi adalah istrinya, Dewi Aminah, usai menghadiri Kongres Parfi ke-XV di Kota Mataram.