Legislator: Pemangkasan Anggaran Diharapkan Tak Pengaruhi Pelayanan

id kotawaringin timur, dprd kotim, parimus, pemangkasan anggaran

Legislator: Pemangkasan Anggaran Diharapkan Tak Pengaruhi Pelayanan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus. (FOTO FB Parimus, SE)

Sampit (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Parimus, berharap pemangkasan anggaran tidak mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.

"Anggaran yang diterima masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) harus dimanfaatkan seefesien mungkin dan digunakan sesuai kebutuhan, yang terpenting bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," katanya kepada wartawan di Sampit, Selasa.

Parimus juga meminta kepada SKPD untuk lebih memprioritaskan pelayanan publik.

Menurut Parimus, pemerintah bekerja melayani masyarakat, maka yang menjadi tolak ukur keberhasilan adalah kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan program pembangunan, pengguna anggaran juga harus sering berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar bebas dari permasalahan hukum.

"Saya berharap meski anggaran terbatas, pembangunan nantinya bisa tepat sasaran, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu dalam rancangan APBD Perubahan Kotawaringin Timur 2016, untuk pendapatan diasumsikan sebesar Rp1.610.919.456.650 atau berkurang sebesar Rp381 juta, atau sebesar 0,02 persen dari sebelum perubahan pendapatan yakni sebesar Rp1.611.300.804.650.

Sedanghkan belanja di APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp1.628.554.912.862 dari sebelum perubahan sebesar Rp1.674.710.449.000, atau berkurang sebesar Rp46.155.536.138 atau sekitar 2,76 persen.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah di APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp183.178.561.712, sedangkan sebelum perubahan sebesar Rp68.779.644.895 atau bertambah sekitar Rp114 miliar.

Sementara itu untuk pengeluaraan pembiayaan tidak ada perubahan dari sebelumnya yakni sebesar Rp5.370.000.000. Pembiayaan netto di PABDP ini sebesar Rp177.808.561.712, sebelum perubahan sebesar Rp63.409.644.895 atau bertambah sekitar Rp114.398.916.817 atau sebesar 180,41 persen.